Menata Aset, MA Luncurkan Aplikasi SIPERMARI
Berita

Menata Aset, MA Luncurkan Aplikasi SIPERMARI

Diharapkan SIPERMARI bisa menjadi solusi terbaik sebagai media atau alat bantu yang bisa digunakan untuk mendapatkan informasi BMN pada satuan kerja di lingkungan MA dan pengadilan di bawahnya secara cepat dan akurat.

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

 

Dengan kerja sama ini, kata Abdullah, data yang ada pada SIPERMARI terintegrasi dengan data base BMN di Kemenkeu. Data yang ada merupakan data BMN yang disajikan oleh aplikasi SIMAN BMN ataupun aplikasi SIMAN yang merupakan aplikasi kerja yang wajib digunakan seluruh K/L dalam perencanaan, pengelolaan, penatausahaan, dan laporan.

 

“Dengan terkoneksinya SIPERMARI ke data base yang ada di Kemenkeu, tidak perlu lagi peng-input-an data ulang, sehingga dapat dipastikan tidak akan ada data BMN yang ganda,” lanjutnya.

 

Menurutnya, dengan diluncurkannya aplikasi SIPERMARI bidang manajemen aset, MA semakin menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan era baru peradilan modern berbasis teknologi informasi. Komitmen ini bagian dari ikhtiar tiada henti MA untuk Mewujudkan Badan Peradilan Indonesia yang Agung sebagaimana termuat dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035.

 

“Salah satu ciri badan peradilan Indonesia yang agung adalah peradilan yang modern berbasis teknologi informasi terpadu (terintegrasi, red),” katanya.

 

Seperti diketahui, guna mewujudkan visi MA itu, secara mandiri MA telah mengembangkan sejumlah aplikasi berbasis teknologi informasi terpadu untuk mendukung jalannya roda organisasi peradilan baik teknis maupun nonteknis. Di bidang teknis, MA telah mengembangkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Tingkat Pertama dan Banding; Sistem Informasi Administrasi Perkara (SIAP) di tingkat MA; aplikasi pengadilan elektronik (e-Court); dan Direktori Putusan untuk mempublikasikan putusan-putusan MA.

 

Di bidang nonteknis, MA telah mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) untuk manajemen SDM; aplikasi Komdanas (Komunikasi Data Nasional) untuk pengelolaan data keuangan; Sistem informasi pengawasan (SIWAS) untuk pengawasan dan pengendalian; Sisdiklat (Sistem Informasi Pendidikan dan Pelatihan). MA juga tengah mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) untuk tata usaha surat menyurat di MA dan badan peradilan di bawahnya.

Tags:

Berita Terkait