Sebelumnya, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Aboe Bakar Alhabsyi mempertanyakan Pasal 28 Perppu ini karena telah memangkas sebagian fungsi anggaran DPR. Misalnya, kewenangan menentukan defisit, besaran belanja wajib, menggeser anggaran, menerbitkan surat utang, memberi pinjaman, menetapkan anggaran dari luar negeri, hingga memberi hibah ke pemda tanpa melibatkan DPR. Hal itu diatur Pasal 2 Perppu 1/2020 yang mengatur sejumlah kewenangan/hak keuangan negara yang semestinya juga melibatkan DPR.
Menurutnya, Pasal 28 angka 10 Perppu ini telah mencabut kewenangan anggaran DPR dalam UU MD3. Sejumlah pasal dihapus, seperti Pasal 177 huruf c angka 2; Pasal 180 ayat (6); dan Pasal 182. Dengan begitu, DPR tak lagi memiliki kewenangan membahas penyesuaian Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan/atau perubahan dalam rangka penyusunan perkiraan perubahan.
|
Feri melanjutkan Perppu Stabilitas Sistem Keuangan merupakan hak prerogatif presiden berdasarkan “hak ihwal kegentingan yang memaksa”. Berlakunya Perppu itu ketika ditandatangani dan ditetapkan Presiden dan akan diobjektifkan oleh DPR dalam persidangan berikutnya. Namun, sepanjang belum disidangkan oleh DPR, maka Perppu itu berlaku sebagaimana layaknya UU.
“Saat ini Perppu No. 1 Tahun 2020 sudah berlaku, sampai ada sidang DPR berikutnya yang menyatakan setuju atau tidak setuju dengan Perppu tersebut,” katanya.
Dwi Anggono pun menambahkan tidak ada ketentuan yang mengatur jangka waktu kapan DPR harus membahas Perppu. “Kalau DPR belum membahas, seluruh isi Perppu tersebut akan terus berlaku sampai DPR bersidang untuk menerima atau menolaknya,” kata Bayu.
Mengutip pandangan Prof Maria Farida Indrati Soeprapto dalam bukunya berjudul Ilmu Perundang-Undangan Dasar-Dasar dan Pembentukannya, berlakunya Perppu memiliki waktu terbatas (sementara). Sebab, cepat atau lambat, Perppu mesti dimintakan persetujuan DPR dalam persidangan berikutnya. DPR sebagai lembaga yang memiliki kekuasaan membentuk UU harus menilai secara obyektif ada tidaknya kondisi kegentingan yang memaksa itu.