Menaker Minta Pengusaha Korea Jaga Hubungan Industrial
Berita

Menaker Minta Pengusaha Korea Jaga Hubungan Industrial

Investasi perusahaan asal Korea Selatan di Indonesia mampu menyerap sekitar 1 juta tenaga kerja Indonesia.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

 

Terpisah, Sekjen OPSI, Timboel Siregar menilai masuknya investasi asing di Indonesia merupakan kebutuhan penting untuk mendukung terciptanya lapangan kerja dan peningkatan pertumbuhan ekonomi. Tercatat realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) pada kuartal II Tahun 2018 mencapai Rp176,3 triliun. Angka ini turun 4,9 persen dibandingkan kuartal I Tahun 2018 sebesar Rp185,3 triliun.

 

Timboel melihat terjadi pergeseran negara yang berinvestasi di Indonesia. Sebelumnya lima besar investasi asing di Indonesia yakni Jepang, Singapura, China, Korea Selatan, dan Swiss. Pada kuartal II Tahun 2018 posisinya berubah menjadi Singapura (33,5 persen); Jepang (14,4 persen); China (9,4 persen); Hong Kong (8,2 persen); dan Malaysia (5,3 persen). Korea Selatan tidak lagi masuk daftar 5 besar negara yang berinvestasi di Indonesia.

 

Periode Januari-Juni 2018, realisasi investasi asing paling besar di Indonesia berasal dari Singapura yang mencapai sekitar Rp35 triliun atau 33,5 persen dari total investasi PMA di Indonesia. Timboel mencatat investor Korea Selatan berminat merealisasikan investasi sebesar 446 Dollar AS. Meliputi sektor industri kabel listrik 50 juta Dollar AS di Karawang; tekstil 36 juta Dollar AS di Tegal; manufaktur turbin 85 Dollar AS di Bekasi; dan Startup (modal ventura) 100 Dollar AS di Jakarta.

 

Menurut Timboel, Korea Selatan masih berpotensi untuk berinvestasi lebih besar lagi di Indonesia. Tapi potensi ini harus dibarengi dengan niat baik investor Korea Selatan untuk menghormati hukum yang ada di Indonesia, khususnya perburuhan. Hal ini penting mengingat banyak masalah hubungan industrial antara buruh dengan perusahaan milik investor Korea Selatan. Beberapa kasus diantaranya investor pulang ke Korea Selatan tanpa menyelesaikan masalah hubungan industrial yang terjadi di perusahaannya.

 

Komitmen investasi Korea Selatan sebesar 446 Dollar AS, menurut Timboel sangat baik karena berpeluang menciptakan lapangan kerja baru. Tapi komitmen ini harus didukung kemauan baik para investor untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis. “Pemerintah harus memperkuat pengawasan ketenagakerjaan, sehingga hubungan industrial bisa terjamin,” katanya di Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Tags:

Berita Terkait