Menaker Dorong Perekrutan Buruh Migran Indonesia ke Malaysia Gunakan OCS
Terbaru

Menaker Dorong Perekrutan Buruh Migran Indonesia ke Malaysia Gunakan OCS

One Channel System (OCS) akan menjadi satu-satunya mekanisme perekrutan dan penempatan buruh migran Indonesia di Malaysia.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Sebelumnya, Ida mengatakan Indonesia-Malaysia telah menandatangani MoU tentang Penempatan dan Pelindungan PMI Sektor Domestik di Malaysia pada 1 April 2022. Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan oleh Presiden RI, Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob. 

Menurut Menaker, MoU tersebut merupakan bentuk iktikad baik kedua negara untuk melindungi PMI sektor domestik yang bekerja di Malaysia. Mengingat MoU tersebut memuat kesepakatan bahwa penempatan PMI sektor domestik dilakukan melalui OCS dan menjadi satu-satunya mekanisme resmi untuk merekrut dan menempatkan PMI sektor domestik di Malaysia. “Kesepakatan dalam MoU tersebut tentunya didasarkan atas itikad baik oleh kedua negara,” tegasnya.

Ida mencatat Malaysia masih menerapkan mekanisme perekrutan di luar sistem yang telah disekapati bersama oleh kedua negara yaitu system maid online (SMO) yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri Malaysia melalui Jabatan Imigreseen Malaysia. “Hal ini tentu tidak sesuai dengan kesepakatan dan komitmen kedua negara, karena penempatan seharusnya menggunakan OCS.” 

Ida berpendapat mekanisme SMO membuat posisi PMI menjadi rentan tereksploitasi, karena memangkas mandat UU No.18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Mekanisme SMO tidak melalui tahap pemberangkatan yang benar. 

“Terkait hal tersebut, KBRI di Kuala Lumpur merekomendasikan kepada Pemerintah Pusat untuk menghentikan sementara waktu penemptan PMI di Malaysia, hingga terdapat klarifikasi dari Pemerintah Malaysia termasuk komitmen untuk menutup mekanisme SMO sebagai jalur penempatan PMI,” kata Ida.

Menaker menjelaskan, keputusan penghentian PMI sektor domestik ke Malaysia ini telah disampaikan secara resmi oleh KBRI Kuala Lumpur kepada Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia. Hasil pemantauan KBRI Kuala Lumpur, Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia telah menerbitkan pernyataan media pada 13 Juli lalu, di mana Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia akan segera mengadakan pembahasan dengan Kementerian Dalam Negeri Malaysia, guna membahas persoalan tersebut. 

Tags:

Berita Terkait