Menakar Tantangan dalam Prolegnas 5 Tahun ke Depan
Utama

Menakar Tantangan dalam Prolegnas 5 Tahun ke Depan

Tiga masalah besar menjadi beban legislasi. Perlu mengefektfikan pelaksanaan fungsi legislasi ke depannya dengan beberapa upaya, seperti menyaring RUU priotas tahunan dengan mengesampingkan materi yang tidak seharusnya diatur dalam undang-undang.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

“Dalam menyelesaikan RUU dengan pendekatan omnibus law tersebut dan membuka relasi yang baik dengan masyarakat melalui pelibatan atau partisipasi dalam membahas undang-undang tersebut,” katanya.

 

Selain itu, DPR juga harus mempunyai sistem database perundang-undangan yang komprehensif. Setidaknya sistem yang mampu mendukung harmonisasi UU dengan pendekatan omibus law tersebut. “Meningat pendekatan ini ditempuh untuk menyelesaikan tumang tindih undang-undang yang sudah ada,” pungkasnya.

 

Tags:

Berita Terkait