Menagih Janji Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas Sebagai Pekerja
Utama

Menagih Janji Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas Sebagai Pekerja

Hak kuota satu persen di perusahaan swasta dan dua persen di lembaga-lembaga plat merah, termasuk BUMN dan BUMD.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

 

Ketika ditanya soal jumlah mahasiswa penyandang disabilitas, Andi mengaku data mahasiswa penyandang disabilitas di UGM tertutup diketahui publik. “Paradigma UGM masih tertutup untuk membuka informasi tentang mahasiswanya yang penyandang disabilitas,” katanya.

 

Berbeda dengan penuturan Arman Nefi, Direktur Kemahasiswaan di Universitas Indonesia (UI). Ia menyebutkan ada 132 mahasiswa penyandang disabilitas per tahun 2019 di UI. Unit khusus layanan disabilitas berada langsung di bawah Direktorat Kemahasiswaan yang dipimpinnya.

 

Asesmen kebutuhan mahasiswa penyandang disabilitas dilakukan bersamaan dengan tes kesehatan bagi semua mahasiswa baru. Segala penyesuaian kebutuhan bagi mereka dilakukan sejak awal diterima sebagai mahasiswa. “Selama dikomunikasikan tentu kami upayakan, ini amanat undang-undang, dan tidak hanya bagi mahasiswa tapi seluruh pegawai penyandang disabilitas di UI juga,” kata Arman yang juga dosen di Fakultas Hukum UI.

 

Rata-rata ada 16 sampai 20 orang penyandang disabilitas yang diterima di UI setiap tahun. Ada jalur ujian penerimaan bagi penyandang disabilitas yang dibuka oleh UI. “Peminatnya juga banyak dan cukup ketat persaingannya,” kata Arman.

 

Mengenai data mahasiswa dan alumni penyandang disabilitas, UI sangat terbuka tanpa merasa perlu dirahasiakan. Apalagi jika untuk membuka akses peluang terserap ke pasar kerja. “Prestasi mereka di UI bagus, bahkan banyak yang punya keunggulan melampaui mahasiswa nondisabilitas,” ujar Arman.

Tags:

Berita Terkait