Memperingati Hari HAM, Capres-Cawapres Diingatkan Pentingnya Perlindungan HAM
Melek Pemilu 2024

Memperingati Hari HAM, Capres-Cawapres Diingatkan Pentingnya Perlindungan HAM

Kasus yang menimpa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menambah deret panjang daftar pembela HAM yang dikriminalisasi karena menyampaikan pendapat dan ekspresi secara damai.

Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit

Penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat menurut Wirya progresnya belum signifikan sekalipun Presiden Joko Widodo awal tahun 2023 mengakui 12 kasus pelanggaran HAM berat. Walau mengakui terjadi pelanggaran HAM berat tapi tidak ada permintaan maaf dari pemerintah mewakili negara kepada korban, tidak ada penjelasan kenapa pelanggaran HAM itu terjadi dan tidak semua kasus pelanggaran HAM berat diakui.

Sebelumnya, anggota Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Anang Zubaidy, mencatat indeks demokrasi di Indonesia terus merosot. Ketika terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden, salah satu program kerja yang akan dilakukan adalah membenahi indeks tersebut dan meningkat menjadi 7,50 poin.

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia itu menyarankan untuk melihat komitmen para capres-cawapres tak cukup sekedar melihat dokumen tertulis sebagaimana tertuang dalam visi-misi. Tapi penting menelusuri rekam jejaknya selama mengampu jabatan publik. “Setelah itu bandingkan saja antara visi dan misi dengan rekam jejaknya itu,” usulnya.

Anggota tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Munafrizal Manan, mengatakan kebebasan berekspresi dan akademik harus dijamin, dan tidak boleh ada warga negara yang diperlakukan secara diskriminatif. Penegakan HAM dalam agenda kerja Prabowo-Gibran ada di berbagai bidang seperti kesehatan, dan pendidikan. “Kami punya program makan siang gratis bagi anak sekolah dan ini merupakan bagian dari situ (penegakan HAM,-red),” ujar mantan komisioner Komnas HAM itu.

Soal isu kriminalisasi yang kerap menyasar pembela HAM, Munafrizal mengatakan perkembangan teknologi digital menyadarkan semua orang bahwa hak kebebasan berekspresi sangat penting karena sekarang sulit membedakan mana informasi yang benar dan hoax. Perlindungan terhadap kebebasan berekspresi itu penting untuk menjaga agar tidak ada bias informasi dan jelas siapa subjek yang menyampaikan informasi. Pencemaran nama baik harus dilihat secara detail kasusnya, jika terkait perjabat publik dan bukan martabat dirinya maka tak bisa dikenakan pencemaran nama baik.

Anggota tim pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim, visi dan misi Ganjar-Mahfud sudah jelas soal penegakan Hukum, HAM, dan Demokrasi. Mengenai isu kebebasan, basisnya adalah hak dasar masyarakat. Kebebasan sipil dimana warga negara tidak ketakutan menyampaikan pendapat dan ekspresi. “Tanpa kebebasan akan sulit melaksanakan pembangunan ekonomi. Jadi kebebasan dan pembangunan ekonomi tak bisa dilepas,” papar mantan Ketua Komnas HAM itu.

Tentang keadilan, Ifdhal mengatakan sifatnya lebih luas daripada penegakan hukum. Keadilan harus dimaknai sebagai keadilan substantif tak hanya untuk warga negara yang berahadapan dengan hukum tapi juga distribusi ekonomi yang berkeadilan dan tidak timpang. “Keadilan yang bisa dirasakan semua, maka visi-misi Ganjar-Mahfud bagaimana membuka ruang ekonomi luas sehingga keadilan ditegakan tidak hanya soal hukum,” urainya.

Kesetaraan juga menjadi isu yang tak luput dari visi-misi Ganjar-Mahfud. Menurut Ifdhal kesetaraan menekankan tidak ada perbedaan dalam hal suku, memberikan perlindungan maksimal misalnya pada kelompok disabilitas karena akses yang berbeda. Termasuk proteksi terhadap kelompok minoritas.

Tags:

Berita Terkait