Membedah Perbedaan Laboratorium dan Klinik Hukum
Berita

Membedah Perbedaan Laboratorium dan Klinik Hukum

Dosen-dosen pelaksana yang menyelenggarakan laboratorium hukum seakan memperoleh pekerjaan baru untuk memformulasikan hubungan antara laboratorium hukum dengan klinik hukum, yang mau tidak mau ikut berkembang dalam khasanah pendidikan hukum.

M Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit

 

Prof. Topo mengatakan seharusnya perguruan tinggi menaruh perhatian terhadap lab hukum karena tujuan dan output-nya jelas. Kemudian, kendala yang berkaitan dengan pandangan sebagian orang tentang beda antara laboratorium hukum dengan laboratorium ilmu pasti.

 

“Harus didukung laboratorium social humaniora seperti laboratorium hukum ini. Karena selama ini kan fokusnya seperti kepada ilmu-ilmu eksakta. Nah, sebagian besar laboratorium itu ilmu eksakata, padahal ada juga laboratorium social humaniora. Menurut saya harusnya Dirjen Dikti dan universitas lebih mendukung keberadaan labratorium hukum ini,” katanya.

 

Tags:

Berita Terkait