Melihat Tren Alternatif Penyelesaian Sengketa di Tiongkok Raya dan Indonesia
Utama

Melihat Tren Alternatif Penyelesaian Sengketa di Tiongkok Raya dan Indonesia

Kebanyakan di Asia mengedepankan penyelesaian sengketa yang tidak lagi sekedar cepat, tetapi juga tuntas. Meski masih menjadi primadona, tak jarang beberapa pihak menggunakan lembaga arbitrase berbarengan dengan teknik penyelesaian sengketa lainnya, seperti mediasi.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit

“Selain arbitrase, ada jalur mediasi yang seringkali terabaikan. Mungkin ini bisa menjadi pertimbangan karena ini sama-sama menguntungkan kedua belah pihak,” saran dia.

Sementara itu, Council Member Hong Kong International Arbitration Centre (HKIAC) Ing Loong Yang menambahkan sebagai seorang arbiter yang telah terlibat dalam berbagai masalah yang melibatkan pihak Tiongkok dan Indonesia, dirinya melihat bahwa arbitrase sebenarnya merupakan forum yang adil bagi keduanya untuk menyampaikan argumen mereka. 

Mengingat sifat bisnis yang menginginkan suatu kasus segera diselesaikan, pihak dari lembaga arbitrase senantiasa memberitahu kedua belah pihak tentang proses yang sedang berlangsung. Meski salah satu pihak tidak muncul sekalipun, mereka memastikan untuk memberi mereka informasi terbaru.

“Dalam konteks mengapa arbitrase (biasanya menjadi pilihan bagi kebanyakan orang) adalah karena proses persidangannya dibuat khusus. Berbeda dengan litigasi, arbitrase memiliki aturan umum yang luas. Saya kira hal yang sama berlaku untuk banyak lembaga. Para pihak menginginkan hasil dengan cepat dan (menurut saya) Hong Kong cocok untuk menyelesaikan hasil dengan cepat,” ucap Ing Loong.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Jenderal HKIAC Joanne Lau menyebutkan bahwa HKIAC sebagai lembaga arbitrase memiliki beberapa keunggulan. Seperti efektivitas biaya, pemanfaatan teknologi yang memungkinkan proses secara virtual dan mendukung sejumlah aspek lainnya, sampai dengan filosofi "light touch" untuk mengupayakan efisiensi dalam menyelesaikan sengketa yang sedang ditangani.

Sebagai informasi, acara Arbitrators’ Insights and Perspectives: Legal and Broader Trends in Greater China and Indonesia diselenggarakan atas kerja sama MedArbId dengan HKIAC dengan didukung Hong Kong Economic and Trade Office bersama InvestHK. Ke depan, pihak MedArbId optimis akan bisa menjalin kerja sama berkelanjutan dengan pihak-pihak terkait dalam agenda serupa.

Tags:

Berita Terkait