Melihat Peluang Bisnis Sektor Jasa Hukum di Era Digital
Utama

Melihat Peluang Bisnis Sektor Jasa Hukum di Era Digital

Mau tak mau, sektor jasa hukum harus mempersiapkan diri menghadapi era digital.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 4 Menit

Terkait masalah regulasi, Reza menyebut inovasi tidak bisa bergantung kepada mindset regulasi. Pasalnya, regulasi yang lahir merupakan respons atas inovasi yang dihasilkan oleh teknologi. Saat ini hampir semua kendala yang ada mendapat jalan keluar dari teknologi lewat inovasi.

“Kalau punya mindset tergantung regulasi, maka tidak akan ada inovasi. Kita (praktisi jasa hukum) tidak dituntut untuk melakukan inovasi, tapi bisa beradaptasi mulai dari mindset dan bisa menggunakan teknologi. Kita (praktisi jasa hukum) bukan menjadi ahli pembuat, tapi kalau bisa membuat inovasi ya bagus. Orang yang bisa meng-create tekonlogi dan mencakup legal technology itu banyak di Amerika, sarjana hukum di AS punya ilmu lain, dan semacam OSS, filing semua mengarah ke sana dan didorong oleh teknologi,” imbuhnya.

Diakui Reza, transformasi dari sistem manual ke digital membutuhkan proses dan tidak bisa dilakukan dengan kecepatan yang sama dengan segala macam situasi. Jika dalam suatu industry, seperti sektor pertambangan yang masih kerap menggunakan cara manual maka jasa hukum harus memberikan opsi-opsi tersebut.

“Hambatan, pencipta peraturan itu sama dengan tadi, enggak mungkin UU diciptakan sebelum ada produk, tehcnology always faster, harus mengikuti teknologi, itu normal. Tapi regulasi akan lebih cepat dan terbiasa dengan teknologi digital tersebut, dan cepat diakomodasi dengan peraturan. Pelan-pelan, awal akan terhambat, tapi banyak yang bakal bisa,” tandasnya.

Tags:

Berita Terkait