Melihat Komitmen Tiga Capres dalam Menjunjung Tinggi Kemerdekaan Pers
Melek Pemilu 2024

Melihat Komitmen Tiga Capres dalam Menjunjung Tinggi Kemerdekaan Pers

Kemerdekaan pers adalah perintah konstitusi.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

Ganjar yang berpendapat menjaga kemerdekaan pers bisa dengan membuka ruang perdebatan. “Kita harus terbiasa menerima serta memberikan kritik, sehingga mampu membuka hati, pikiran, hingga perdebatan. Perdebatan ini yang nantinya akan mengedukasi masyarakat,” ujar Ganjar.

“Pemerintah harus membantu dengan mendorong dan beri pelatihan pada pers, walaupun hal tersebut akan melahirkan kritikan terhadap pemerintah. Tetapi, langkah ini adalah strategi untuk mengedukasi dan berkomitmen terhadap kemerdekaan pers,” sambungnya.

Sementara Prabowo lewat Ketua TKN, Rosan Roeslani, mengatakan bahwa dirinya menjunjung tinggi kebebasan dan kemerdekaan pers. Sebab, kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi.

“Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia tentu harus menjunjung kebebasan pers. Kami mendukung penuh dan berkomitmen untuk selalu, mengembangan, merawat, dan menyempurnakan kebebasan pers,” tutur Prabowo seperti yang dituturkan Roeslan.

Deklarasi Kemerdekaan Pers Capres dan Cawapres merupakan bentuk komitmen dari tiga pasang capres/cawapres untuk tetap mendukung kemerdekaan pers yang sejak reformasi 1998 bergulir. Dalam acara tersebut, ketiga paslon menandatangani deklarasi kemerdekaan pers yang berisikan tiga poin, yaitu:

1. Menjamin independensi dan kemerdekaan pers dari campur tangan pihak mana pun.

2. Menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap pers.

3. Mendukung pers yang profesional agar mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas.

Tags:

Berita Terkait