Melihat Komitmen Tiga Capres dalam Menjunjung Tinggi Kemerdekaan Pers
Melek Pemilu 2024

Melihat Komitmen Tiga Capres dalam Menjunjung Tinggi Kemerdekaan Pers

Kemerdekaan pers adalah perintah konstitusi.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Deklarasi Kemerdekaan Pers Capres-Cawapres, Sabtu (10/2), di Gedung Dewan Pers, Jakarta. Foto: Tangkapan layar YouTube
Deklarasi Kemerdekaan Pers Capres-Cawapres, Sabtu (10/2), di Gedung Dewan Pers, Jakarta. Foto: Tangkapan layar YouTube

Pers memiliki peran penting bagi negara demokrasi. Oleh karena itu, keberadaannya dibutuhkan sebagai kontrol bagi jalannya roda pemerintahan. Ketiga calon presiden (capres) menyatakan pers memiliki peran sangat penting untuk menjaga demokrasi. Pernyataan itu disampaikan dalam acara Deklarasi Kemerdekaan Pers Capres-Cawapres, Sabtu (10/2), di Gedung Dewan Pers, Jakarta.

Acara tersebut dihadiri langsung capres nomor urut 01 Anies Baswedan. Sedangkan capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo hadir melalui zoom. Sementara capres nomor urut 02, Prabowo Subianto, diwakili oleh Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo Gibran, Rosan Roeslani.

Anies Baswedan menilai bahwa pemerintah harus memberikan dukungan secara sistematik terhadap pers untuk memastikan pers bekerja dengan baik.

“Kompetensi kecepatan dalam publikasi berita melahirkan tantangan baru bagi pers. Publik akan merespons dengan memberikan entertain atau disinsentif reward. Maka bagaimana seharusnya pers menjaga objektivitas? Kita berkomitmen untuk memajukan dan menjaga kemerdekaan pers secara sistematik agar dapat mencerdaskan bangsa serta menjaga demokrasi,” jelas Anies.

Baca Juga:

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu memandang kebebasan pers dan berbicara adalah bagian dari perintah konstitusi. Adapun bentuk komitmennya adalah dengan menjanjikan dan memberikan ruang kritik yang menguntungkan bagi masyarakat dalam memperdebatkan sebuah kebijakan. Komitmen tersebut, menurutnya, sudah mulai diimplementasikan lewat program Desak Anies saat berkampanye.

Pada kesempatan yang sama, Ganjar Pranowo menyebutkan pentingnya suara media dalam mengawal proses Pemilu. Ia juga menilai bahwa konten pada media berperan besar untuk mengedukasi.

Ganjar yang berpendapat menjaga kemerdekaan pers bisa dengan membuka ruang perdebatan. “Kita harus terbiasa menerima serta memberikan kritik, sehingga mampu membuka hati, pikiran, hingga perdebatan. Perdebatan ini yang nantinya akan mengedukasi masyarakat,” ujar Ganjar.

“Pemerintah harus membantu dengan mendorong dan beri pelatihan pada pers, walaupun hal tersebut akan melahirkan kritikan terhadap pemerintah. Tetapi, langkah ini adalah strategi untuk mengedukasi dan berkomitmen terhadap kemerdekaan pers,” sambungnya.

Sementara Prabowo lewat Ketua TKN, Rosan Roeslani, mengatakan bahwa dirinya menjunjung tinggi kebebasan dan kemerdekaan pers. Sebab, kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi.

“Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia tentu harus menjunjung kebebasan pers. Kami mendukung penuh dan berkomitmen untuk selalu, mengembangan, merawat, dan menyempurnakan kebebasan pers,” tutur Prabowo seperti yang dituturkan Roeslan.

Deklarasi Kemerdekaan Pers Capres dan Cawapres merupakan bentuk komitmen dari tiga pasang capres/cawapres untuk tetap mendukung kemerdekaan pers yang sejak reformasi 1998 bergulir. Dalam acara tersebut, ketiga paslon menandatangani deklarasi kemerdekaan pers yang berisikan tiga poin, yaitu:

1. Menjamin independensi dan kemerdekaan pers dari campur tangan pihak mana pun.

2. Menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap pers.

3. Mendukung pers yang profesional agar mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas.

Tags:

Berita Terkait