Melihat Kesiapan KPU dan Bawaslu dalam Pilkada Serentak
Berita

Melihat Kesiapan KPU dan Bawaslu dalam Pilkada Serentak

KPU telah membuat sejumlah aturan protokol kesehatan dalam setiap tahapan, hingga hari H pemungutan suara. Bawaslu optimis mampu menangani sejumlah pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi sepanjang tahapan pilkada dan mendapat dukungan dari institusi lain.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

Dia menjelaskan sejumlah prosedur protokol kesehatan yang bakal diberlakukan di semua tahapan pilkada serentak. Misalnya, aturan jumlah peserta kampanye; tahapan debat antar pasangan calon hanya diperbolehkan dihadiri maksimal 50 orang; kampanye akbar satu pasangan calon hanya boleh dihadiri maksimal 100 orang dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

“Termasuk saat hari H pemilihan, bagi pemilih yang positif Covid-19 dan dalam isolasi, petugas yang mendatangi, dengan alat pelindung diri (APD) standar, semua sudah kami simulasikan,” kata Arief optimis.  

Lebih lanjut Arief mengatakan berbagai kebutuhan dalam menyiapkan sejumlah hal di tengah situasi pandemi Covid-19, anggaran diupayakan diminimalisir. Semula tambahan anggaran direncanakan sebesar Rp4,7 triliun, namun KPU berhasil memangkas menjadi Rp3,7 triliun. Pasalnya terdapat penurunan biaya rapid test yang telah dipagu oleh Kementerian Kesehatan.

“Dari total dana tersebut hanya Rp5 miliar yang dipergunakan oleh KPU pusat, sisanya semua dialokasikan ke KPU di daerah. Dan dana itu sebagian dipergunakan untuk keterlibatan 3,3 juta tenaga honorer di daerah. Ini juga diharapkan menghidupkan roda perekonomian di daerah,” katanya.

Sementara Ketua Bawaslu Abhan menegaskan pihaknya optimis mampu menangani sejumlah pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi sepanjang tahapan pilkada. Abhan mengakui Bawaslu di bawah kepemimpinannya memiliki keterbatasan sumber daya manusia. Namun Bawaslu, kata Abhan, mendapat dukungan penuh dari institusi lain. Mulai sari Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja, Kepolisian hingga Kejaksaan.

“Dari pengalaman sebelumnya, ada beberapa pelanggaran pilkada dan pemilu yang kami proses hingga ke ranah hukum dan diadili di pengadilan,” katanya.

Tags:

Berita Terkait