Melihat Aspek Sebelum Hakim Menerbitkan Putusan
Terbaru

Melihat Aspek Sebelum Hakim Menerbitkan Putusan

Hakim dapat mempertimbangkan faktor-faktor pemberat dan peringan hukuman. Peran forensik sangat berperan dalam pembuktian suatu tindak pidana dan membantu hakim dalam menjatuhkan vonis.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Diskusi daring bertema ‘Bagaimana Hakim Menjatuhkan Putusan?’, Ahad (12/2/2023) malam. Foto: Januar
Diskusi daring bertema ‘Bagaimana Hakim Menjatuhkan Putusan?’, Ahad (12/2/2023) malam. Foto: Januar

Sorotan tajam jutaan pasang mata terhadap persidangan yang menarik perhatian publik tertuju pada perkara Ferdy Sambo dan kawan-kawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Persidangan yang mengagendakan pembacaan putusan sekaligus menentukan nasib hukum para terdakwa. Terlepas perkara menarik perhatian publik, apa saja yang menjadi parameter hakim dalam menjatuhkan sebuah putusan yang ujungnya boleh jadi adanya sanksi hukuman, atau malah sebaliknya.

Dosen Hukum Acara Pidana Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI), Febby Mutiara Nelson berpandangan, dalam sebuah persidangan pidana terdiri dari majelis hakim dengan satu orang ketua dan dua orang anggota. Vonis dalam dalma putusan yang dibuat tidak berarti berada di tangan ketua majelis seorang,  tapi kedua anggota hakim pun memiliki perannya dalam menentukan sebuah putusan.

Dalam sebuah putusan, menurut Febby terdapat berbagai pertimbangan hukum sebelum menjatuhkan vonis pada putusan. Para hakim menyusun alur pikir khususnya mengenai jenis dakwaan yang disampaikan seperti kumulatif, berlapis dan kombinasi. “Jenis dakwaan itu jadi perhatian pertama dalam persidangan. Sehingga, semua itu dapat didialektikakan,”  ujarnya dalam sebuah diskusi daring bertema ‘Bagaimana Hakim Menjatuhkan Putusan?’ pada Ahad, (12/2/2023).

Baca juga:

Febby menuturkan, pasca surat dakwaan dibacakan penuntut umum, hakim bakal memperhatikan tanggapan dari penasihat hukum dan pembuktian. Dalam pemeriksaan alat bukti tersebut, hakim bakal memeriksa kesesuaian keterangan para saksi, terdakwa dengan bukti dalam persidangan. Tahap selanjutnya, setelah mendengarkan pernyataan dari masing-masing pihak, hakim akan mendengarkan tuntutan yang disampaikan jaksa penuntut umum.

“Setelah didengarkan satu persatu, pada saat selesai semua itu, mereka akan dengarkan lagi tuntutan jaksa penuntut umum, berapa lama, apakah terbukti atau tidak, misalnya dakwaan ini kumulatif atau apa, dan dakwaannya berat atau tidak,” ujarnya.

Dalam persidangan, hakim juga bakal mempertimbangkan faktor pemberat dan meringankan terhadap terdakwa. Pada faktor yang memberatkan hukuman, Febby menjelaskan antara lain aparatur sipil negara, residivis, tingkat kejahatan. Sementara itu, pada faktor meringankan hukuman terdakwa, bergantung subjektifitas hakim. Antara lain berperilaku sopan, alasan ekonomi dan fisik.

Tags:

Berita Terkait