Megacity Kembali Dimohonkan Pailit
Berita

Megacity Kembali Dimohonkan Pailit

Pemohon kali ini adalah sepuluh konsumen yang berbeda dengan para pemohon sebelumnya.

DNY
Bacaan 2 Menit

 

Megacity telah dianggap melakukan wanprestasi atas perjanjian jual beli, karena tdak menyelesaikan pembangunan rumah susun sesuai tanggal yang ditetapkan. Megacity juga diberikan waktu 120 hari sebagai tenggat waktu keterlambatan. Karena sudah lewat, para pemohon memutuskan perjanjian dan meminta pengembalian uang yang telah dibayarkan.

 

Walaupun sudah diberikan somasi, dan pembatalan perjanjian, Megacity sama sekali tidak menanggapinya. Megacity juga tidak kunjung mengembalikan uang yang telah dibayarkan oleh pemohon.

 

Jumlah yang sudah dibayarkan masing-masing pemohon beragam. Lim Siong Kwong AS$106.780,36, Roberto Santoso, AS$62.374,11, Katherine Tjandranita, AS$99.962,10, Tjhong Tjhon Khoi, AS$59.392,09, Zuwerni, AS$44.111,10, Rini Sutiawati, AS$32.721,15,  Yanto Chandra, 21.319,35, Tjetjep Tjahya Lesmana, AS$56.589,35, Lenny Maryani, AS$59.871,35, dan Djunai Nirwana AS$81.458,65. Jumlah-jumlah tersebut belum termasuk denda, bunga, dan ganti rugi.

 

Selain kepada para pemohon, Megacity juga memiliki utang kepada Afifuddin Kolok Achmad, Taslim, Polindah Tjandra, Ng Oy Lin, Ichwan Susilo, Roh Hanni dan Paransih Isbagio. Ketujuh kreditur lain itu merupakan konsumen sekaligus pemohon pailit Megacity dalam perkara sebelumnya.

 

Pemohon beranggapan telah dapat dibuktikan secara sederhana bahwa Megacity mempunyai utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih. Megacity juga memiliki kreditur lain, yang hingga kini belum menerima peyerahan satuan rumah susun beserta fasilitas sarana dan prasarana yang lengkap.

 

Upaya telepon beberapa kali menghubungi kuasa hukum Megacity Yan Apul tidak membuahkan hasil. Namun, kepada hukumonline, Yan sempat mengungkapkan, dia menyayangkan tindakan yang diambil para pemohon. Menurut Yan Apul, tidak dipailitkannya Megacity justru akan menguntungkan bagi kedua belah pihak.

 

Dia mengakui pembangunan proyek memang sempat terhambat karena masalah permodalan. Namun, investor saat ini benar-benar akan melanjutkan proyek pembangunan apartemen. Menurut Yan Apul, kalau Megacity dipailitkan, justru pemohon atau konsumen tidak akan mendapatkan apa-apa. Karena, aset sudah dijaminkan ke bank.

Tags: