Masukan untuk KPK Pemprov DKI dalam Pencegahan Korupsi
Berita

Masukan untuk KPK Pemprov DKI dalam Pencegahan Korupsi

Harus bisa membangun sistem pencegahan korupsi dan mengurai persoalan korupsi yang terjadi di berbagai sektor di lingkungan Pemprov DKI. Bila berhasil, Komite ini bisa menjadi role model di pemda lain.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Terpisah, Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri mengatakan KPK versi Pemprov DKI Jakarta memiliki kewenangan melakukan investigasi, mengkonfirmasi peristiwa. Bahkan, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) guna mendapatkan informasi, data dan dokumen dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. “Kalau cuma mengkaji dan memberi saran, kurang kuat data dan informasinya,” ujarnya.

 

Namun demikian, masyarakat membutuhkan pemimpin yang tegas terhadap birokrasi. Karenanya, kewenangan Komite ini tak hanya pencegahan, tapi juga penindakan dalam arti melakukan investigasi mencari data dan dokumen.

 

Ia yakin KPK Pemprov DKI Jakarta bisa berhasil melaksanakan tugasnya dalam upaya menekan dan mencegah terjadinya perilaku korupsi. “Bukan tidak mungkin menjadi role model bagi Pemda lain di wilayah Indonesia. Terlebih, alokasi anggaran yang digelontorkan dalam pembentukan dan operasional Komite tersebut relatif besar.”

 

“Tapi apa ukuran berhasil dan apa alat untuk mengukur keberhasilannya? Sulit mengukur korupsi jika tidak dengan mengaudit, memeriksa dan investigasi. Tapi, kita tunggulah, apa aksi dan gebrakan tim ini,” katanya.

Tags:

Berita Terkait