Masukan untuk KPK Pemprov DKI dalam Pencegahan Korupsi
Berita

Masukan untuk KPK Pemprov DKI dalam Pencegahan Korupsi

Harus bisa membangun sistem pencegahan korupsi dan mengurai persoalan korupsi yang terjadi di berbagai sektor di lingkungan Pemprov DKI. Bila berhasil, Komite ini bisa menjadi role model di pemda lain.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi Korupsi. Ilustrasi BAS
Ilustrasi Korupsi. Ilustrasi BAS

Harapan warga Jakarta terhadap kinerja Komite Pencegahan Korupsi (KPK) pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta cukup besar terutama bagaimana menutup celah-celah terjadinya korupsi. Lantas, sejauh mana efektivitas Komite Pencegahan Korupsi yang diketuai mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto tersebut?

 

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menilai kewenangan pencegahan yang dimiliki KPK Pemprov DKI tidak sama dengan kewenangan institusi lembaga formal seperti Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab komite bentukan Gubernur DKI Anies Baswedan hanya berlaku di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Hasil kerjanya hanya berupa rekomendasi ke gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tanpa bisa melakukan tindakan projustisia.

 

Menurut Masinton, KPK Pemprov DKI Jakarta dibentuk dalam rangka membantu tugas-tugas gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, khususnya di bidang pencegahan korupsi. “Soal efektif atau tidaknya mesti dibuktikan dengan sistem yang dibangun terlebih dahulu di Pemprov DKI Jakarta,” ujar Masinton kepada Hukumonline di Komplek Gedung Parlemen, Selasa (9/1/2018).  

 

Sebaliknya, bila Komite Pencegahan Korupsi Pemprov DKI Jakarta tidak mampu membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, berarti pembentukan komite ini hanya lips service. “Tetapi, saya berharap itu (KPK Pemprov DKI Jakarta, red) ini bisa berjalan efektif,” ujarnya kepada hukumonline di Komplek Gedung Parlemen, Selasa (9/1).

 

Lebih lanjut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengatakan KPK Pemprov DKI Jakarta harus berhasil dan efektif menjalankan tugasnya. Dengan begitu KPK Pemprov DKI bentukan Anies-Sandi dapat menjadi contoh atau role model bagi pemerintahan daerah (Pemda) di wilayah lain. “Harus berhasil dong. Kalau tidak, percuma dong ada mantan pimpinan KPK, ada tokoh LSM, ada pensiunan jenderal, politisi. Kalau tidak, masyarakat akan bilang itu hanya tugas pencitraan,” ujarnya.

 

Baca juga:

Ini Susunan Komite Pencegahan Korupsi di Pemprov DKI Jakarta

Komite Pencegahan Korupsi Jakarta Mesti Sorot Sektor Ini

Sebulan Anies-Sandi, LBH Jakarta Sampaikan Tiga Catatan

Berbincang tentang Hukum Bersama Gubernur Anies Baswedan: Hukum Harus Realistis!

 

Ditegaskan Masinton, Komite ini hal prioritas yang dibangun adalah sistem pencegahan yang efektif terlebih dahulu. Dengan sistem yang terbangun itu, Komite dapat memantau pergerakan (cash flow) keluar masuknya anggaran APBD. Nantinya, pola sistem digunakan oleh pejabat gubernur dan wakil gubernur dalam pencegahan korupsi. “Yang paling utama itu dia membangun sistem dulu,” tegasnya.

 

Hal lain, Komite harus mampu mengurai sumber/akar persoalan korupsi yang terjadi di berbagai sektor di lingkungan Pemprov. “Sejauh mana mereka bisa efektif, bisa memberi masukan-masukan atau rekomendasi kepada gubernur dalam rangka mengurai sumber masalah korupsi di Pemprov Jakarta. Kemudian, rekomendasi yang diberikan juga harus bisa dieksekusi oleh gubernur. Kalau tidak ini hanya lips servie saja, ini tidak kita kehendakin. Kita ingin semua berjalan efektif,” harapnya.

 

Terpisah, Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri mengatakan KPK versi Pemprov DKI Jakarta memiliki kewenangan melakukan investigasi, mengkonfirmasi peristiwa. Bahkan, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) guna mendapatkan informasi, data dan dokumen dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. “Kalau cuma mengkaji dan memberi saran, kurang kuat data dan informasinya,” ujarnya.

 

Namun demikian, masyarakat membutuhkan pemimpin yang tegas terhadap birokrasi. Karenanya, kewenangan Komite ini tak hanya pencegahan, tapi juga penindakan dalam arti melakukan investigasi mencari data dan dokumen.

 

Ia yakin KPK Pemprov DKI Jakarta bisa berhasil melaksanakan tugasnya dalam upaya menekan dan mencegah terjadinya perilaku korupsi. “Bukan tidak mungkin menjadi role model bagi Pemda lain di wilayah Indonesia. Terlebih, alokasi anggaran yang digelontorkan dalam pembentukan dan operasional Komite tersebut relatif besar.”

 

“Tapi apa ukuran berhasil dan apa alat untuk mengukur keberhasilannya? Sulit mengukur korupsi jika tidak dengan mengaudit, memeriksa dan investigasi. Tapi, kita tunggulah, apa aksi dan gebrakan tim ini,” katanya.

Tags:

Berita Terkait