Masih Adakah Privasi di Era Digital?
Utama

Masih Adakah Privasi di Era Digital?

“Data is the new oil”. Perilaku masyarakat yang gemar mempublikasikan aktivitas dalam media sosial semakin menambah rentan kebocoran data pribadi.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

 

Financial technology merupakan salah satu industri yang sangat bergantung dengan data pribadi. Perwakilan Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), Asri Anjarsari, menjelaskan bisnis perusahaan fintech telah memiliki aturan mengenai perlindungan data pribadi. Menurutnya, kebocoran data pribadi terjadi pada industri fintech ilegal atau tidak berizin. 

 

“Asosiasi dengan Otoritas Jasa Keuangan sudah berkoordinasi. Masalah ini (kebocoran data pribadi) dilakukan fintech ilegal sehingga kami terkena imbas,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Asri menjelaskan data pribadi tersebut juga digunakan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan atau fraud dari nasabah. Pasalnya, pengaksesan data pribadi dapat digunakan untuk menagih pinjaman pada nasabah. Dia juga menjamin perusahaan fintech legal akan mematuhi dalam aturan perlindungan data pribadi agar tidak bocor kepada pihak lain.

 

“Kami taat terhadap regulasi. Asosiasi sangat concern dengan ini,” pungkasnya.

 

Associate General Councel Data, Technology & IP, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek), Raditya Kosasih menambahkan keamanan data pribadi sangat memengaruhi kepercayaan konsumen terhadap perusahaannya. Sehingga, dia mengatakan pihaknya sangat menjaga kerahasiaan data pribadi konsumen agar tidak bocor.

 

“Dengan internet transaksi terjadi tanpa tatap muka sehingga dibutuhkan sekali trust dari konsimen dan pelaku usaha. Untuk bertahan usaha kami harus jaga trust dari konsumen. Karena data itu aset kami harus jaga nilainya jangan sampai data itu bocor,” pungkasnya.

 

Tags:

Berita Terkait