Masalah DPT Tidak Bisa Dijadikan Dasar Pengunduran Jadwal Pemilu
Utama

Masalah DPT Tidak Bisa Dijadikan Dasar Pengunduran Jadwal Pemilu

KPU mengakui memang terdapat ketidaksempurnaan prosedur dalam pemutakhiran data pemilih. Namun, tidak ada alasan karena DPT Pemilu ditunda.

CR-4/Ali
Bacaan 2 Menit

 

Anggota Bawaslu Wirdyaningsih juga mendukung sikap KPU dan pemerintah yang tidak akan mengubah jadwal pemilu karena masalah DPT. Wirdyaningsih berpendapat pemilu dapat diundur hanya jika terjadi bencana alam atau masalah logistik.

 

Posko pengaduan

KPU, pemerintah, dan Bawaslu telah menegaskan sikap, pemilu tidak akan diundur. Namun, potensi manipulasi DPT bukannya mustahil akan terjadi. Menyadari hal ini, Serikat Pengacara Rakyat (SPR) berinisiatif membuka posko pengaduan manipulasi DPT.

 

Melalui rilisnya, SPR menjelaskan posko dibentuk berdasarkan pengalaman Pilkada Jatim. Bagi SPR, keakuratan DPT merupakan syarat materiil legitimasi pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden yang akan datang. DPT yang akurat juga menjadi jaminan hak suara masyarakat dan hak peserta pemilu untuk dipilih, tetap terlindungi.

 

SPR menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat yang mengetahui adanya manipulasi DPT untuk melapor ke posko. Laporan yang masuk akan ditindaklanjuti SPR dengan langkah-langkah hukum. Posko akan mulai aktif terhitung tanggal 20 Maret 2009.

Tags: