Masalah DPT Tidak Bisa Dijadikan Dasar Pengunduran Jadwal Pemilu
Utama

Masalah DPT Tidak Bisa Dijadikan Dasar Pengunduran Jadwal Pemilu

KPU mengakui memang terdapat ketidaksempurnaan prosedur dalam pemutakhiran data pemilih. Namun, tidak ada alasan karena DPT Pemilu ditunda.

CR-4/Ali
Bacaan 2 Menit

 

Ia menjelaskan bahwa KPU hanyalah pengguna (user) data yang diberikan  oleh pemerintah. Kemudian, KPU melakukan pemutakhiran di bawah bersama jajarannya, PPS, PPK, KPU Kabupaten, baru KPU kabupaten menyerahkan kepada KPU Provinsi, paparnya. Menurut Putu, bisa saja data yang diberikan oleh pemerintah melalui dinas catatan sipil kurang valid.

 

Kesalahan yang terjadi dalam proses pemutakhiran data, lanjut Putu, bisa terjadi karena technical error, human error, dan political error. Ia mencontohkan, misalnya ada orang yang namanya salah ketika dicatat sehingga orang tersebut tidak terdata. Terjadilah golput administratif, tandasnya.

 

Masalahnya, berdasarkan pengamatan Putu, Dinas Kependudukan acap kali masih asal-asalan ketika melakukan pendataan penduduk. Seseorang yang sudah meninggal, misalnya, masih bisa terdaftar karena datanya masih ada di Kependudukan. Hal ini diperparah pada proses pemutakhiran di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), bahwa hanya orang yang tercatat saja yang bisa protes. Sementara, orang meninggal tidak mungkin protes.

 

Tanggung jawab parpol

Tidak hanya pemerintah, Putu memandang parpol juga bertanggung jawab mencegah terjadinya manipulasi DPT. Caranya, parpol harus introspeksi diri, sudahkah menjalankan kewajiban melakukan proses evaluasi pencermatan dan proses pemutakhiran ketika diberikan salinan DPT di tingkat kabupaten/Kota.

 

Kita sudah sama-sama pegang data. Kita (KPU) pegang DPT, mereka (Parpol) pegang DPT, ujarnya. Untuk itu, Putu mengajak parpol untuk bersama-sama mengecek konstituen masing-masing, apakah sudah terdaftar atau belum. Ia juga berharap parpol berkenan menggunakan haknya mengecek DPT yang sudah ada.

 

Pada akhirnya, Putu berharap polemik masalah manipulasi DPT tidak terus berlanjut karena dikhawatirkan akan menggangu proses persiapan pemilu. DPT yang kita miliki sekarang ini, apapun hasilnya tidak menjadi alat legitimasi untuk kemudian dipakai dalih memundurkan atau menunda Pemilu, tegasnya.

 

Ditemui terpisah, Menteri Dalam Negeri Mardiyanto mengatakan permasalahan DPT bukan urusan Pemerintah. Mardiyanto juga menegaskan pemerintah tidak ada niat atau upaya sistematis memanipulasi DPT. Pemerintah justru berkomitmen untuk memberikan bantuan kalau ada permasalahan terkait pemilu. Seperti halnya KPU, Mardiyanto juga tegas menolak pengunduran jadwal pemilu.

Tags: