Maria Hartiningsih: ‘Pemerintah Tidak Serius Menangani Masalah HAM Perempuan'
Utama

Maria Hartiningsih: ‘Pemerintah Tidak Serius Menangani Masalah HAM Perempuan'

Ketika diberitahu pertama kali memenangkan penghargaan Yap Thiam Hien Award, untuk beberapa saat Maria Margaretha Hartiningsih tidak bisa bicara. Ia belum yakin mendapatkan penghargaan yang begitu prestisius.

CR1
Bacaan 2 Menit

Tetapi seringkali putusan yang tidak berpihak kepada korban dalam kasus perkosaan itu juga dibuat oleh hakim yang beranggotakan perempuan. Apakah ini karena ketidaksamaan visi di kalangan perempuan sendiri?

Sekarang kita harus membedakan gender itu dulu. Ada gender bilogis dan ada gender sosial. Jelas hakim-hakim yang Anda maksud hanya secara biologis bahwa mereka perempuan. Tetapi secara sosial, pandangan mereka masih patriarkis. 

Bagaimana pula Anda melihat kuota 30 persen bagi perempuan di parlemen?

Saya kira implementasi kuota 30 persen seharusnya bukan hanya  di parlemen (DPR) saja tetapi perlu penempatan perempuan di lembaga-lembaga eksekutif. Artinya 30 persen tersebut juga diberikan kepada lembaga-lembaga tinggi lain seperti di departemen-departemen. Nyatanya, penempatan perempuan terutama dalam posisi yang dapat mengambil keputusan hanya bagian kecil saja. Saya kira hanya satu persen.

Ada kekhawatiran dalam implementasi kuota parlemen, nama-nama kalangan perempuan dimasukkan sekedar memenuhi kuota. Bukan nomor jadi. Kan sama saja?

Betul sekali, kekhawatiran memang muncul. Banyak partai yang tahu soal affirmative action. Tetapi mereka tidak benar-benar mengerti masalah ini. Jadi, sekedar pemenuhan kuota saja. Sekarang kembali lagi ke visi masing-masing partai. Apakah benar ingin mempedulikan HAM perempuan atau tidak.

Tags: