Mantan Ketua Umum PPP Didakwa Terima Suap Ratusan Juta
Berita

Mantan Ketua Umum PPP Didakwa Terima Suap Ratusan Juta

Romy menerima uang suap sebesar Rp255 juta dari Haris Hasanuddin dan dari Muafaf Wirahadi sebesar Rp91,4 juta.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

Dalam surat dakwaan tersebut, Romy juga didakwa terima suap dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi sebesar Rp91,4 juta. "Uang tersebut diberikan karena Terdakwa karena telah melakukan intervensi baik langsung maupun tidak langsung terhadap proses pengangkatan Muhammad Muafaq Wirahadi sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik," lanjut Jaksa lain, Ariawan Agustiartono.

 

Awalnya, Muafaq tidak masuk dalam nama yang diusulkan kepada Sekjen Kementerian Agama sebagai calon Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. "Mengetahui dirinya tidak diusulkan sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi menemui Haris Hasanuddin selaku Plt Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur untuk meminta bantuan agar diusulkan sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Gresik," kata Ariawan.

 

Hal serupa juga disampaikan Muafaq kepada Abdul Rochim yang merupakan sepupu Romy sekaligus meminta dikenalkan kepada Romy. Lalu, pada pertengahan Oktober 2018, Terdakwa melakukan pertemuan dengan Muhammad Muafaq Wirahadi di sebuah hotel di Surabaya.

 

“Dalam pertemuan itu, Muhammad Muafaq Wirahadi meminta bantuan Terdakwa untuk menjadikan dirinya sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik yang kemudian disanggupi oleh Terdakwa," bebernya.

 

Atas perbuatannya itu, Romy didakwa dengan Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

 

Ajukan nota keberatan

Romy menilai ada ketidaksinkronan dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh JPU KPK. "Dalam dakwaan, saya didakwa bersama-sama Menag Lukman Hakim Saifuddin. Namun, dalam uraian saya membantu Haris (Kepala Kantor Kemenag Provinsi Jawa Timur)," ucap Romy usai mendengarkan pembacaan surat dakwaan.

 

"Jadi, saya ini bantu Lukman Hakim atau bantu Haris? Karena dalam dakwaan saya bantu Lukman, tetapi di uraian saya bantu Haris, itu ada di halaman 6 dan 7 (surat dakwaan)," kata Romy.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait