Majelis Hakim Tangguhkan Penahanan Kenny Sonda
Utama

Majelis Hakim Tangguhkan Penahanan Kenny Sonda

Setelah adanya jaminan uang dari tim penasihat hukum serta penanggung dan terdakwa untuk memenuhi syarat-syarat yang ditentukan. Seperti tidak melarikan diri, hingga selalu hadir dalam setiap persidangan atau kooperatif.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit

Menanggapi penetapan hakim tersebut, Tim Penasihat Hukum Kenny, Perry menyampaikan terima kasih kepada majelis hakim yang mengabulkan permohonan. Upaya yang dilakukan tim penasihat hukum Kenny setidaknya membuahkan hasil, kendati masih harus terus berjuang mendapatkan keadilan secara penuh di meja hijau.

“Kami sangat berterima kasih atas kebijaksanaan majelis. Akhirnya permohonan kami dikabulkan dan hari ini Kenny bisa pulang ke rumah dan kembali ke keluarganya,” ujar Perry.

Dia menyampaikan penahanan Kenny sudah lebih dari 40 hari. Dia berharap dalam putusan sela nantinya majelis hakim akan melakukan penetapan yang berpihak terhadap Kenny. Sebab dalam argumentasi nota keberatan terdakwa terhadap surat dakwaan penuntut umum dinilai cacat.

Tim penasihat hukum dalam nota keberatannya, menerangkan tugas dan tanggungjawab Kenny sebagai ini house counsel amat terbatas, bukan layaknya seorang Direktur yang menjalankan pengurusan dan bertindak mewakili perseroan di dalam maupun di luar pengadilan. Sebagai seorang legal counsel, Kenny memiliki kualifikasi sebagai sarjana hukum dan terdaftar sebagai lawyer pada organisasi advokat.

Sebagai legal counsel, Kenny bertugas dan bertanggung jawab memberikan konsultasi hukum internal perseroan, evaluasi kepatuhan perseroan terhadap kontrak, hingga pengelolaan manajemen sengketa yang melibatkan perseroan. Sesuai posisi, tugas dan tanggung jawab legal counsel,  Kenny tidak dalam posisi sebagai pengambil keputusan dalam perseroan.

Perry menyampaikan perkara tersebut telah menjadi suatu preseden bagi profesi legal counsel  juga advokat berpotensi menjadi terdakwa lantaran memberikan pendapat berdasarkan perjanjian. Kondisi tersebut membahayakan profesi legal counsel dalam menjalankan tugas membantu internal perseroan.

Pasalnya bila di kemudian hari terjadi  hal yang tidak diinginkan, boleh jadi legal counsel bakal  menjadi korban kriminalisasi pihak yang tidak menyukai pendapat yang diberikan. Tentu saja dengan memanfaatkan aparat penegak hukum seperti pihak kepolisian dan juga kejaksaan. Atas dasar itulah tim penasihat hukum Kenny meminta majelis hakim agar seluruh dalil yang diajukan dalam nota keberatan atas surat dakwaan dapat dijadikan pertimbangan dalam memeriksa dan menjatuhkan putusan sela.

Tags:

Berita Terkait