Mahasiswa Hukum Perlu Coba Metode Ini untuk Mudahkan Pembuatan Legal Opinion
Terbaru

Mahasiswa Hukum Perlu Coba Metode Ini untuk Mudahkan Pembuatan Legal Opinion

Metode yang dapat digunakan sebelum melakukan pembuatan legal opinion yaitu identifikasi permasalahan hukum identifikasi fakta hukum, inventarisasi aturan hukum, asumsi, dan pembuatan opini.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit

Yohannes melanjutkan, pada umumnya terdapat metode yang sering digunakan dalam penyusunan legal opinion agar sistematik sesuai dengan legal opinion yang baik, alur yang jelas serta mudah dipahami.

“Terdapat beberapa metode pembuatan legal opinion yaitu identifikasi permasalahan hukum identifikasi fakta hukum, inventarisasi aturan hukum, asumsi, dan pembuatan opini,” ujarnya.

Yohannes menjabarkan, identifikasi permasalahan hukum di antaranya mengatasi cakupan opini hukum yang akan diberikan untuk klien terhadap peristiwa hukum yang terjadi dan didasarkan pada dokumen yang telah diterima dari klien atau informasi lisan dari klien.

Kemudian identifikasi fakta hukum didapatkan dari fakta yang telah diberikan atau dari fakta yang tidak diberikan, fakta hukum diidentifikasi berdasarkan dokumen hukum yang telah diberikan oleh klien.

Setelah itu inventarisasi masalah hukum, dapat dilakukan dengan aturan hukum yang relevan dimana peraturan hukum tersebut dirujuk pada penyusunan opini hukum. Diperlukan juga penguatan fakta dan aturan serta penggunaan asumsi agar analisis hukum lebih terstruktur diperlukan pengaitan antara fakta hukum dan aturan yang relevan.

Terkait pengaitan antara fakta hukum dan aturan yang relevan ini, Yohannes membagikan cara menggunakan sistematika yang mudah di hapal yaitu FIRAC yang merupakan singkatan dari Fact, Issues, Reles, Application, dan Conclusion untuk mempermudah penulisan legal opinion.

Tags:

Berita Terkait