Mahasiswa Hukum Mau Jadi Jaksa? Kenali Lokasi Penugasan luar Kejaksaan (Bagian II)
Terbaru

Mahasiswa Hukum Mau Jadi Jaksa? Kenali Lokasi Penugasan luar Kejaksaan (Bagian II)

Mulai dari instansi dan perusahaan negara, Konsulat Jenderal, Kedutaan Besar, hingga organisasi internasional. Saat ini ada empat negara lokasi penugasan di luar negeri. Masih terus terbuka peluang penambahan lokasi tugas di luar Kejaksaaan lainnya.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 3 Menit

Kriteria untuk bertugas pada perwakilan Republik Indonesia di luar negeri adalah Jaksa Ahli Madya berpangkat/golongan Jaksa Madya (IV/a), berpengalaman sebagai jaksa minimal sepuluh tahun, dan menguasai bahasa Inggris secara aktif.

6. Instansi di luar Kejaksaan

Pasal 11A ayat (1) UU Kejaksaan dan Peraturan Kejaksaan No.3 Tahun 2021 tentang Penugasan Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintah (Perja Penugasan di luar Kejaksaan) menjadi acuan jaksa dapat bertugas di luar Kejaksaan. Contoh yang sudah lama dipraktikkan misalnya jaksa yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi serta Badan Usaha Milik Negara.

Perja Penugasan di luar Kejaksaan mengatur syarat bahwa jaksa sudah memiliki masa kerja minimal 10 tahun atau paling rendah Jaksa Ahli Muda berpangkat Jaksa Pratama (III/c). Penugasan dilakukan berdasarkan permintaan dari instansi yang membutuhkan atau penugasan dari Kejaksaan.

Narendra melanjutkankan Pasal 11A ayat (1) UU Kejaksaanjuga mengatur peluang penugasan jaksa dalam organisasi internasional dan organisasi profesi internasional. Misalnya dalam International Association of Prosecutors (IAP) bentukan Perserikatan Bangsa-Bangsa. “Indonesia aktif dalam keanggotaan International Association of Prosecutors. Kantor pusatnya ada di Den Haag, Belanda. Saat ini belum ada perwakilan jaksa di sana, masih dalam proses kami upayakan,” kata dia.

Narendra juga mengingatkan Pasal 11A ayat (1) UU Kejaksaan membuka peluang jaksa diberipenugasan lainnya yang belum diatur undang-undang. Jadi, masih sangat terbuka peluang penambahan lokasi penugasan lainnya.

Bagaimana, masih mau jadi jaksa? Pesan Hukumonline, junjung tinggi integritas di mana saja bertugas!

Tags:

Berita Terkait