Loloskan Capim KPK Bermasalah, Integritas Pansel dan Presiden Jokowi Dipertanyakan
Utama

Loloskan Capim KPK Bermasalah, Integritas Pansel dan Presiden Jokowi Dipertanyakan

Presiden memiliki kewenangan menyeleksi Capim dan Cadewas KPK. Namun sayangnya, proses seleksi tersebut ditengarai dengan kepentingan politis. Untuk itu Presiden Jokowi diminta tidak memaksakan pemilihan Capim dan Cadewas KPK rampung sebelum masa jabatan berakhir pada Oktober nanti.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 4 Menit

“Johanis Tanak, bagian pembusukan KPK saat ini. Harusnya yang dipilih bukan Johanis Tanak. Petarung anti korupsi justru tidak lolos,” kata Julius dalam Media Briefing bertajuk “Darurat Demokrasi KPK dalam Cengkeraman?”, Rabu (11/9).

Dengan diloloskannya calon-calon yang memiliki latar belakang bermasalah, menjadi bukti bahwa Pansel masih menjadi bagian dari musuh pemberantasan korupsi. Untuk itu dia meminta masyarakat untuk terus bersuara dan memantau kerja-kerja pansel yang bertentangan dengan semangat anti korupsi. PBHI secara tegas juga akan merilis nama-nama Capim dan Cadewas yang bermasalah agar diketahui oleh publik.

Akademisi Feri Amsari juga turut mempertanyakan peran Pansel dalam menyaring nama-nama Capim dan Cadewas KPK. 20 nama yang diumumkan Pansel lolos seleksi justru mengikis rasa percaya masyarakat terhadap integritas Pansel.

“Problematika dilihat dari Pansel. Bagaimana kita bisa percaya Pansel bisa bekerja dengan baik? Karena Pansel sendiri tidak meyakinkan untuk menyeleksi orang-orang baik. Kenapa yang punya track record bagus tidak dipilih? Tidak ada keterbukaan dalam memilih orang. Itu fakta kejanggalan seleksi,” ucapnya pada acara yang sama.

Feri juga menyoroti peran Presiden Jokowi dalam proses pemilihan Capim dan Cadewas KPK. Presiden, lanjutnya, memiliki kewenangan menyeleksi Capim dan Cadewas KPK. Namun sayangnya, proses seleksi tersebut dicederai dengan kepentingan politis. Jika nama-nama Capim dan Cadewas yang tidak bersih terpilih kembali pada periode 2024-2029, maka hal tersebut akan memicu masalah di internal KPK, seperti yang terjadi pada Firli Bahuri.

Untuk itu, dia menyarankan Presiden Jokowi untuk tidak memaksakan pemilihan Capim dan Cadewas KPK rampung sebelum masa jabatan berakhir pada Oktober nanti, dan menyerahkan proses seleksi kepada Presiden terpilih sebagai bentuk sikap negarawan. Jika tetap memaksakan, maka akan timbul kecurigaan bahwa konflik kepentingan Presiden Jokowi untuk mengamankan kasus yang tengah menyorot Kaesang Pangarep.

“Mari awasi terus, kalau Jokowi melakukan berbagai cara untuk menyelamatkan anaknya dari KPK, maka bukan tidak mungkin dia akan menyelipkan orang-orang di dalamnya,” tegasnya.

Tags:

Berita Terkait