Lima Polisi Penyerang Balai Kota Makassar Ditahan
Aktual

Lima Polisi Penyerang Balai Kota Makassar Ditahan

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Hukumonline
Hukumonline
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menahan lima anggota polisi dari Satuan Sabhara yang diduga menyerang Balai Kota Makassar, Ahad dini hari lalu.
"Untuk lima orang anggota Sabhara Polda Sulsel ini ditahan sementara untuk proses penyelidikan dan mencari bukti-buktinya," ujar juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Komisaris Besar Frans Barung Mangera di Makassar, Selasa (9/8).
Frans mengatakan, lima orang anggota Sabhara Polda yang diamankan itu masih satu angkatan dan melakukan penyerangan kantor Balai Kota bersama 27 orang rekannya.
Kelima anggota ini pun statusnya masih akan didalami oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) karena pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Profesi Pengamanan (Propam) masih fokus pada pelanggaran disiplin dan kode etik.
Akan tetapi, kelimanya kuat terindikasi pelanggaran pidananya dan menjadi tugas dari Ditkrimum untuk membuktikan tindak pidananya saat melakukan penyerangan.
"Propam ini fokus pemeriksaannya itu hanya pada pelanggaran disiplin dan kode etiknya sedangkan bukti kuat mengarah ke pidananya itu ditangani oleh Ditkrimum dan penetapan pihak bersalah atau tidak juga langsung sama Ditkrimum," katanya.
Adapun kelima anggota Sabhara Polda Sulsel yang semuanya berangkat Brigadir Dua (Bripda) yakni DR, MH, AC, HI dan LB.
Tags:

Berita Terkait