Lima Materi Pokok dalam Revisi UU MK
Berita

Lima Materi Pokok dalam Revisi UU MK

Upaya pembenahan kelembagaan dan hukum acara di MK.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

“Perlu juga adanya perubahan kelembagaan MK sebagai jawaban atas segala permasalahan yang muncul. Utamanya menyangkut transparansi, rekrutmen hakim, persyaratan calon hakim, dan pengawasan terhadap etika, perilaku dan independensi hakim konstitusi,” ujarnya.

 

Wakil Ketua Komisi III DPR lain, Erma Suryani Ranik mengatakan materi perubahan kedua terhadap UU 24/2003 amat luas. Meski pemerintah menjadi pihak pengusul inisitiaf RUU ini, menurutnya DPR merasa perlu kajian mendalam terkait berbagai permasalahan dalam UU MK sebelumnya.

 

Bagi politisi Partai Demokrat itu kajian sebuah kebijakan perlu dilakukan. Tujuannya agar dapat mengetahui mekanisme atau pola penyelenggaraan sistem peradilan yang baik sesuai ketentuan standar internasional serta situasi dan kondisi di Indonesia.

 

Bagi Erma, kemerdekaan/independensi hakim konstitusi menjadi bagian penting yang dijamin melalui revisi UU MK ini. Meski konstitusi sudah mengatur bahwa MK sebagai salah satu pemegang kekuasaan kehakiman yang merdeka berdasarkan Pasal 24 ayat (1) UUD 1945.

 

“Tetapi, kemerdekaan kekuasaan kehakiman tetap perlu diatur dalam UU guna mencegah terjadinya tirani yudikatif dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan yang demokratis,” dalihnya.

 

Bagi Desmon, sasaran terpenting dalam materi RUU MK ini antara lain upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menghilangkan persepsi judicial corruption terhadap peradilan konstitusi. Karena itu, penting pengaturan untuk menjaga integritas dan independensi hakim dari berbagai tekanan/intervensi serta mengawasi etika dan perilaku para hakim konstitusi.

 

Dia menambahkan RUU tersebut menjadi bagian upaya pemerintah dalam meningkatkan dan menciptakan peradilan yang transparan, serta memperkuat penegakan dan supremasi hukum di Indonesia. “Intinya, upaya pembenahan (penguatan) kelembagaan dan hukum acara di MK,” katanya.

Tags:

Berita Terkait