Lima Dakwaan Jerat Pemilik Akun @TrioMacan2000
Berita

Lima Dakwaan Jerat Pemilik Akun @TrioMacan2000

Dari UU ITE hingga UU Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

HAG
Bacaan 2 Menit

Namun, setelah penyerahan uang tersebut, Abdul Satar masih melihat tampilan berita tersebut di akun @DenJaka dan @berantas3‎yang berisi berita negatif. Ketika Harry dihubungi, ternyata untuk melakukan penghapusan, masih dibutuhkan uang lebih besar dari yang telah diberikan sebelumnya.

"Tanggal 13 Oktober 2014 di Restoran Larazeta korban bertemu dengan terdakwa III yakni Raden Nuh yang kemudian menyampaikan memiliki keperluan sehingga membutuhkan uang sebesar Rp 300 juta," kata JPU.

Permintaan tersebut pun disanggupi korban, namun pemberitaan di dua akun Twitter tersebut tak kunjung dihapus. "Sehingga korban menderita kerugian sebesar Rp 378 juta dan USD 5 ribu," tambahnya.

Sidang yang beragendakan pembacaan eksepsi dijadwalkan akan digelar seminggu setelah ini, yaitu pada Senin (31/3) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tags:

Berita Terkait