Laporan Keuangan Dua Kementerian Masih Disclaimer
Berita

Laporan Keuangan Dua Kementerian Masih Disclaimer

Namun, opini pada kementerian/lembaga (KL) secara keseluruhan menunjukkan peningkatan.

Yoz
Bacaan 2 Menit

 

Ketiga, PNBP pada 41 KL minimal sebesar Rp368,97 miliar belum dan/atau terlambat disetor ke kas negara dan sebesar Rp213,75 miliar digunakan langsung diluar mekanisme APBN. Keempat, pengalokasian dana penyesuaian tidak berdasarkan kriteria dan aturan yang jelas. Kelima, realisasi belanja barang di 44 KL sebesar Rp110,48 miliar dan AS$63,45 ribu tidak dilaksanakan kegiatannya, dibayar ganda, tidak sesuai dan tidak didukung bukti pertanggungjawabannya.

 

Terhadap permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan antara lain agar pemerintah memperbaiki mekanisme penagihan dan penetapan objek PBB migas sesuai UU PBB dan UU Migas, serta menerapkan mekanisme penyelesaian PPN DTP sesuai UU PPN.  Kemudian, meminta pemerintah untuk menerapkan sanksi atas keterlambatan penyetoran PNBP dan mengkaji kembali mekanisme pelaksanaan serta pertanggungjawaban kegiatan perjalanan dinas.

 

“Khusus untuk pengalokasian dana penyesuaian, DPR dan Pemerintah perlu membuat aturan dan kriteria yang jelas mengenai penentuan alokasi dana penyesuaian,” tandas Hadi.

 

Menanggapi laporan BPK, Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasi mengatakan  pihaknya meminta agar mulai saat ini, hasil dari tindaklanjut yang dilakukan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) atas hasil pemeriksaan BPK disampaikan kepada komisi-komisi DPR paling lambat sebelum pembahasan APBN-P.

 

“Kami berharap ada semacam punishment terhadap K/L yang mendapatkan catatan khusus dari BPK. DPR perlu memikirkan dan merefleksikan terhadap budget K/L tersebut di tahun-tahun berikutnya.,” kata politisi Partai Demokrat ini.

Tags: