Lantik Ketua DPD KAI NTB, Tjoetjoe: Kami Siap Perluas Akses Bantuan Hukum!
Berita

Lantik Ketua DPD KAI NTB, Tjoetjoe: Kami Siap Perluas Akses Bantuan Hukum!

Salah satu program yang diusung KAI adalah 1 desa 1 advokat sehingga akses keadilan dapat dirasakan masyarakat.

CT-CAT
Bacaan 2 Menit

 

Hukumonline.com

Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja Hernanto beserta jajarannya. Foto: KAI

 

MoU dengan 4 Perguruan Tinggi

Sebelum acara pelantikan dimulai, DPP KAI menandatangani perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan empat perguruan tinggi hukum ternama di NTB. MoU yang ditandatangani tersebut berkaitan dengan Pendidikan Kemahiran Hukum, Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan penelitian. 

 

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Tjoetjoe selaku Presiden KAI yang didampingi oleh Direktur Keorganisasian Nasuka Abdul Jamal. Sedangkan dari pihak universitas masing-masing dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Mataram Hirsanuddin, Rektor Universitas Islam Al-Azhar Mataram Muh. Ansyar, Dekan Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani Basri Mulyani, dan Direktur Universitas Terbuka Mataram Raden Sudrowo. Penandatangan ini disaksikan oleh Kepala Biro Hukum Provinsi NTB, Ruslan Abdul Gani.

 

Dalam sambutannya, Gubernur NTB yang dibacakan oleh Kepala Biro Hukum Provinsi NTB itu menyampaikan permohonan maaf karena Gubernur tidak bisa menghadiri kegiatan ini. Gubernur berharap KAI bisa menjadi mitra Pemerintah dalam pelaksanaan pendidikan-pendidikan hukum. 

 

“Atas nama Pemerintah Provinsi NTB, saya mengucapkan selamat kepada Dr. Ainuddin, SH., MH. sebagai Ketua DPD KAI NTB, saya berharaa kehadiran KAI di NTB ini bisa membantu masyarakat dalam menghadapi masalah hukum dengan  seadil-adilnya, karena advokat ini adalah profesi yang sangat mulia,” pungkasnya.

 

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI)

Tags:

Berita Terkait