Lantik Ketua DPD KAI NTB, Tjoetjoe: Kami Siap Perluas Akses Bantuan Hukum!
Berita

Lantik Ketua DPD KAI NTB, Tjoetjoe: Kami Siap Perluas Akses Bantuan Hukum!

Salah satu program yang diusung KAI adalah 1 desa 1 advokat sehingga akses keadilan dapat dirasakan masyarakat.

CT-CAT
Bacaan 2 Menit
Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja Hernanto saat melantik Ainuddin sebagai Ketua DPD KAI NTB dan jajarannya. Foto: KAI
Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja Hernanto saat melantik Ainuddin sebagai Ketua DPD KAI NTB dan jajarannya. Foto: KAI

Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tjoetjoe Sandjaja Hernanto melantik DR. Ainuddin sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram, Senin (17/2). Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Konferda DPD KAI NTB.

 

Saat menyampaikan pidatonya, Tjoetjoe menegaskan bahwa KAI siap memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat Indonesia melalui program 1 desa 1 advokat. Apalagi, program-program yang dijalankan selama ini mendapat dukungan dari empat perguruan tinggi yang ada di NTB.

 

“DPP KAI saat ini terus mendorong dan mengembangkan program-program yang bisa di implementasikan di daerah-daerah, misalnya program 1 Desa 1 Advokat untuk memperluas akses bantuan hukum untuk masyarakat,” kata Tjoetjoe.

 

Di sisi lain, lanjut Tjoetjoe, di kalangan internal, KAI terus mendorong anggota untuk meningkatkan kompetensinya. Ia menegaskan bahwa, KAI adalah organisasi advokat yang pertama dan satu-satunya yang memiliki standar kompetensi profesi diakui oleh Badan Sertifikasi Profesi Nasional.

 

Pada kesempatan tersebut, Tjoetjoe juga mengucapkan terima kasih kepada Plt Ketua DPD KAI NTB periode lalu, Iskandar, atas dedikasi dan pengabdian selama ini. Menurutnya, program yang sudah baik dari periode lalu patut diteruskan oleh kepengurusan periode selanjutnya, dan bahkan memperluas program dengan lebih baik lagi.

 

Dalam kesempatan yang sama, Tjoetjoe juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur NTB yang diwakili oleh Kepala Biro Hukum Provinsi NTB, Ruslan Abdul Gani. Ucapan terima kasih juga diutarakan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama NTB, Perwakilan Polda NTB, Ketua IKADIN NTB, Perwakilan DPC Peradi Mataram dan beberapa kalangan pengusaha yang bersedia hadir dalam kegiatan ini.

 

Usai pelantikan, Ainuddin mengatakan bahwa dirinya siap melaksanakan amanah yang diberikan oleh anggota KAI NTB dan DPP KAI. Menurutnya, keberadaan advokat sangat penting dalam menyelaraskan penegakan hukum di tengah-tengah masyarakat. “Pendidikan Khusus Profesi Advokat juga akan dikemas lebih baik lagi, dan akan menerapkan pendidikan-pendidikan dan ujian tersebut berbasis online,” katanya.  

 

Hukumonline.com

Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja Hernanto beserta jajarannya. Foto: KAI

 

MoU dengan 4 Perguruan Tinggi

Sebelum acara pelantikan dimulai, DPP KAI menandatangani perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan empat perguruan tinggi hukum ternama di NTB. MoU yang ditandatangani tersebut berkaitan dengan Pendidikan Kemahiran Hukum, Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan penelitian. 

 

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Tjoetjoe selaku Presiden KAI yang didampingi oleh Direktur Keorganisasian Nasuka Abdul Jamal. Sedangkan dari pihak universitas masing-masing dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Mataram Hirsanuddin, Rektor Universitas Islam Al-Azhar Mataram Muh. Ansyar, Dekan Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani Basri Mulyani, dan Direktur Universitas Terbuka Mataram Raden Sudrowo. Penandatangan ini disaksikan oleh Kepala Biro Hukum Provinsi NTB, Ruslan Abdul Gani.

 

Dalam sambutannya, Gubernur NTB yang dibacakan oleh Kepala Biro Hukum Provinsi NTB itu menyampaikan permohonan maaf karena Gubernur tidak bisa menghadiri kegiatan ini. Gubernur berharap KAI bisa menjadi mitra Pemerintah dalam pelaksanaan pendidikan-pendidikan hukum. 

 

“Atas nama Pemerintah Provinsi NTB, saya mengucapkan selamat kepada Dr. Ainuddin, SH., MH. sebagai Ketua DPD KAI NTB, saya berharaa kehadiran KAI di NTB ini bisa membantu masyarakat dalam menghadapi masalah hukum dengan  seadil-adilnya, karena advokat ini adalah profesi yang sangat mulia,” pungkasnya.

 

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI)

Tags:

Berita Terkait