Lantaran Tim Lima Berbeda dengan Panitia Seleksi Pimpinan KPK
Berita

Lantaran Tim Lima Berbeda dengan Panitia Seleksi Pimpinan KPK

Koalisi LSM mendesak agar Tim Lima dibubarkan. Selain karena lahir dari Perppu yang cacat, kerja Tim Lima juga tidak transparan. Sebaliknya, Tim Lima merasa tak wajib bekerja secara transparan karena kedudukannya berbeda dengan Panitia Seleksi.

Sam/IHW
Bacaan 2 Menit

 

Direktur LBH Jakarta –salah satu LSM yang tergabung dalam Koalisi-, Nurcholis Hidayat mendesak kepada presiden untuk segera mencabut Perppu yang sudah dikeluarkan sebelumnya. Tidak hanya mencabut Perppu, Koalisi lanjut Nurcholis juga meminta Presiden untuk mengusut kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dari Kabareskrim.

 

Pentingnya mencabut Perppu tersebut, menurut Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo karena Perppu adalah inti masalah dalam kisruh pemilihan Plt KPK ini. Jika saja Perppu ini kemudian masih dipertahankan, maka menurut Adnan, hal tersebut sama saja dengan melegitimasi proses yang tidak jelas yang berlangsung di Kepolisian.

 

Hal yang sama juga disampaikan oleh peneliti PSHK Eryanto Nugroho yang menilai bahwa tindakan membuat Perppu adalah langkah yang salah. Menurutnya yang seharusnya dilakukan adalah menyelesaikan akar masalahnya terlebih dahulu. Akar masalah adalah kriminalisasi pimpinan KPK, ujarnya. Eryanto khawatir jika saja akar masalahnya tidak diselesaikan, maka bisa saja kedepannya Plt yang baru dipilih akan mengalami kejadian serupa.

 

Untuk urusan pemeriksaan terhadap proses yang sedang berjalan di Kepolisian, Nurcholis menyarankan agar Presiden segera membentuk tim independen untuk melakukan pemeriksaan terhadap proses yang tengah berlangsung dan juga kepada Kabareskrim yang di duga ikut terlibat dalam kisruh kasus KPK dengan pihak Kepolisian ini. Tim independen akan menjadi sangat relevan untuk dibentuk dan kemudian memeriksa Kabareskrim dan juga proses pemeriksaan yang kini sedang berjalan di Kepolisian, ujarnya.

 

Kritik Tim Lima

Mengingat waktu yang sudah tidak memungkinkan dan agak kurang tepat untuk melakukan desakan pembubaran tim lima, peneliti ICW Febri Diansyah lebih berpendapat untuk memfokuskan kritik pengawasan terhadap proses seleksi yang sedang dilakukan oleh tim lima.

 

Menurut Febri, akan sangat tidak bijak jika kemudian hasil dari tim lima nantinya kemudian menanamkan orang baru ke dalam tubuh KPK. Kalau tim lima memang mau memilih Plt, lakukan secara terbuka dan pilih orang yang memang sudah dikenal kredibilitasnya atau minimal mantan orang dalam KPK, jelasnya.

 

Selain mendesak tim lima melakukan seleksi secara terbuka, Febri juga berharap agar pimpinan KPK yang tersisa bisa segera melakukan pemeriksaan terhadap Kabareskrim yang diduga terlibat dalam kasus suap Bank Century yang prosesnya tengah berjalan saat ini di KPK. Dari hasil pemeriksaan, maka siapa yang bertanggung jawab akan dapat terlihat, ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags: