KY Ingatkan Pimpinan Pengadilan Harus Beri Teladan yang Baik
Berita

KY Ingatkan Pimpinan Pengadilan Harus Beri Teladan yang Baik

Sebagai langkah pencegahan, KY telah mencoba bersinergi dengan pimpinan pengadilan untuk berkomitmen bersama dalam upaya memegang teguh penerapan KEPPH.

Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit


"Sebagai langkah pencegahan, KY telah mencoba bersinergi dengan pimpinan pengadilan untuk berkomitmen bersama dalam upaya memegang teguh penerapan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH)," kata Farid.


Farid mengatakan sinergi ini dilakukan KY bersama dengan Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, dan Ketua Pengadilan Militer untuk senantiasa mengingatkan para hakim di bawahnya untuk menjauhkan diri dari potensi pelanggaran KEPPH.


"Diskusi KY dengan pimpinan pengadilan telah dilakukan sebanyak dua kali, yaitu di PTA Banjarmasin untuk wilayah pengadilan di seluruh Kalimantan Selatan dan PT Medan untuk wilayah pengadilan seluruh Sumatera Utara," tegasnya. Baca Juga: MA-KY Ingatkan Etika Bermedsos bagi Hakim


Untuk diketahui, sejak Maret 2012 KY mencatat terdapat 28 orang di lingkungan Mahkamah Agung (MA) dan peradilan di bawahnya terjerat OTT KPK. Dari jumlah itu, sebanyak 17 orang adalah hakim.


Sementara dari 48 kali sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang digelar KY dan MA, 22 kasus diantaranya merupakan kasus suap (korupsi) dan gratifikasi.

Tags:

Berita Terkait