Kritik Jokowi, Visi Indonesia Sejatinya Menegakkan Konstitusi dan HAM
Berita

Kritik Jokowi, Visi Indonesia Sejatinya Menegakkan Konstitusi dan HAM

Berharap pemerintahan ke depan memastikan tegaknya negara hukum Indonesia yang menjadikan konstitusi dan HAM sebagai pedoman utama menjalankan pemerintahan yang demokratis. Penegakkan hukum, HAM, pemberantasan korupsi, serta keadilan sosial dan ekologis harus menjadi prioritas pemerintah.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

 

Semangat reformasi birokrasi dalam rangka mempercepat perizinan, menurut Yaya bertentangan dengan penyelesaian konflik agraria dan SDA. Sejumlah rancangan regulasi juga mengabaikan lingkungan hidup dan rakyat, seperti RUU Pertanahan, RUU Perkelapasawitan, Proyek Strategis Nasional (PSN), dan Perpres RTRW. Ironisnya, regulasi yang melindungi rakyat dan lingkungan hidup tak kunjung tuntas seperti RUU Masyarakat Adat dan RUU Air.

 

Yaya melihat dalam pidato awal Presiden Jokowi menyinggung perkembangan global kemudian dijadikan acuan untuk pencapaian Visi Indonesia. Hal ini menunjukan tidak ada pemahaman yang utuh terhadap persoalan yang dihadapi di tingkat global. Isu perubahan iklim yang mengancam penduduk dunia seharusnya menjadi prioritas seperti yang dilakukan pemimpin negara lain.

 

Pernyataan terkait investasi yang disampaikan Presiden Jokowi, bagi Yaya bertentangan dengan komitmen politik nawacita untuk mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan, dimana pembangunan ekonomi harus memperhatikan daya dukung lingkungan agar pembangunan berkelanjutan. Juga bertentangan dengan komitmen yang menyebut dampak perubahan iklim menjadi masalah global dan Indonesia harus ambil bagian dari upaya mitigasi terhadap dampak perubahan iklim.

 

Ancaman yang disampaikan Presiden Jokowi terhadap siapa saja yang menghambat investasi dikhawatirkan akan meningkatkan kerentanan terhadap masyarakat yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup, SDA, dan agraria. “Selama ini para pejuang lingkungan hidup/agraria kerap distigmatisasi sebagai kelompok yang menghambat investasi dan pembangunan,” tegas Yaya.

 

Walhi mendesak Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 untuk serius menangani masalah yang berkaitan dengan keselamatan hidup rakyat. Serta konsisten menjalankan nawacita untuk memastikan keberlanjutan lingkungan hidup dan menjalankan pembangunan yang berkeadilan sosial dan ekologis.

Tags:

Berita Terkait