KPU Minta Hentikan Wacana Pemilu Akan Diundur
Berita

KPU Minta Hentikan Wacana Pemilu Akan Diundur

DPT Pilgub di Jatim tidak akan dijadikan acuan DPT untuk Pileg nanti. KPU menantang pihak yang mengganggap DPT disalahgunakan, untuk menunjukkan data.

CR-4
Bacaan 2 Menit

 

Jika ada pihak yang mempermasalahkan DPT, Nikmatul meminta jangan jangan asal bicara dan berwacana. Ia berharap seluruh pihak tidak menyepelekan eksistensi KPU selaku pihak penyelenggara. Nikmatul sendiri mengaku belum mengetahui data mana yang digunakan hingga dikatakan terjadi manipulasi. Kalau mau bicara soal DPT silahkan bawa data. Kita sama-sama cocokkan dengan data kami. Jangan berwacana tanpa membawa data, tantangnya.

 

Ketegasan KPU didukung oleh Jimly Asshiddiqie. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menghimbau seluruh pihak untuk fokus menghimpun gerakan mendukung KPU dan Bawaslu. Menurut Jimly, Pemilu 2009 harus sukses karena ini adalah pemilu terakhir dalam masa transisi.

 

Catatan buruk KPU

Di tempat terpisah, sejumlah LSM juga mendukung sikap KPU yang tidak akan meralat jadwal Pileg. Ibrahim Fahmi Badoh dari Indonesia Corruption Watch (ICW), mengatakan pengunduran jadwal pemilu hanya bisa dilakukan dengan alasan logistik. Persoalan DPT, menurut Fahmi, dinilai tidak cukup menjadi alasan pengunduran jadwal.

 

Meski mendukung, ICW dan beberapa LSM tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Pemilu (KMPP) tetap memasukkan permasalahan DPT sebagai catatan buruk kinerja KPU. KMPP mendapati banyak kekacauan seperti banyaknya data ganda dengan berbagai modus. Selain itu, belum terdaftarnya penduduk di sejumlah daerah juga masih terjadi.

 

Masalah berikutnya, logistik yang meliputi surat suara rusak hingga proses pendistribusian. Lalu, KMPP mendapati data pelaporan dana kampanye sejumlah partai yang tidak memenuhi syarat sesuai Peraturan KPU No. 1 Tahun 2009 dan Pasal 138 UU No. 10 Tahun 2008. Terakhir, KMPP menilai peraturan KPU yang mereduksi UU No. 10 Tahun 2008 berpotensi surat suara tidak sah.

Tags: