KPPU Rekomendasikan Bunga Kredit di Bawah 10 Persen
Aktual

KPPU Rekomendasikan Bunga Kredit di Bawah 10 Persen

ANT
Bacaan 2 Menit

Saat ini suku bunga kredit untuk usaha mikro sangat bervariasi dari 6,9 persen hingga 21,25 persen dari kisaran idealnya 12 persen sampai dengan 14 persen.

Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan bank menengah mempunyai SBDK yang terendah dibawah 15 persen, sedangkan suku bunga efektif kredit mikro dari lima bank besar masih diatas 20 persen, seperti Bank Mandiri (26 persen ), BTPN (26 persen), BRI (25 persen), Bank Danamon (24 persen), dan Bank BNI (22 persen).

Bank Indonesia menyempurnakan Surat Edaran sebelumnya melalui Surat Edaran Bank Indonesia No.15/1/DPNP tanggal 15 Januari 2013 perihal Transparansi Informasi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK), dengan menambahkan ketentuan terkait.

Diantaranya, menambahkan segmen kredit baru di dalam pelaporan dan publikasi SBDK, yaitu SBDK kredit mikro, atau kredit yang disalurkan kepada usaha mikro.

Sehingga SBDK yang dipublikasikan mencakup semua segmen kredit yang ditawarkan oleh bank yaitu kredit korporasi, kredit ritel, kredit mikro dan kredit konsumsi (KPR dan non-KPR).

Tags: