KPPU Prioritaskan MoU Microsoft dan Rancangan Perpres Pasar Ritel Modern
Utama

KPPU Prioritaskan MoU Microsoft dan Rancangan Perpres Pasar Ritel Modern

Pada Februari ini KPPU akan mengutamakan dua agenda, yaitu MoU pengadaan software Microsoft-Depkominfo dan Rancangan Perpres Pasar Ritel Modern. Hanya saja, anggota baru masih belum dilantik oleh Presiden.

CRY/Lut
Bacaan 2 Menit

 

Di bidang transportasi, KPPU juga sedang menyiapkan masukan dan saran dalam penyusunan paket RUU Transportasi. Satu bundel paket tersebut terdiri dari empat RUU, yaitu Perkeretaapian, Perkapalan, Angkutan Darat, dan Angkutan Udara. Intinya, harus jelas dipisahkan antara fungsi regulator dan operator. Selama Pemerintah memegang dua fungsi itu sekaligus, transportasi tak akan maju, ungkap Iqbal.

 

Iqbal memberi contoh perkeretaapian. Menurut Iqbal, sudah saatnya dibuka kesempaan bagi pemain baru dari pihak swasta. Selama hanya ditangani oleh PT KAI, masyarakat sangat bergantung pada KAI. Jika ada kecelakaan, konsumen pasrah, lanjutnya.

 

Iqbal juga menyayangkan kebijakan Departemen Perhubungan (Dephub) yang menetapkan tarif batas bawah dan batas atas. Jika tujuannya untuk melindungi daya beli masyarakat yang masih lemah, saya mengerti. Namun, tarif bukan satu-satunya peranti kebijakan. Terlalu kuno jika Pemerintah sampai kini hanya mengutak-atik tarif, sambungnya.

 

Iqbal melanjutkan, penetapan tarif sama sekali tidak berkaitan dengan keselamatan penumpang. Justru Dephub harus membakukan standar keselamatan. Jika masyarakat sudah membayar mahal, belum tentu bebas dari bahaya kecelakaan. Harusnya standar keselamatan yang harus diterapkan, tuturnya.

 

Khusus masalah rencana divestasi Garuda, Iqbal mengingatkan harus sesuai dengan UU Persaingan Usaha. Hingga kini KPPU belum menerima laporan tentang divestasi Garuda. Yang penting jangan lagi terulang kasus divestasi yang tidak transparan. Saya tak mempermasalahkan masuknya asing atau pihak dalam negeri – itu tergantung Pemerintah. Yang penting sesuai dengan peraturan. Jika memang ingin melindungi dari dominasi asing, misalnya kita bisa membatasi kepemilikan 30 persen, ujarnya.

 

Jika nilai divestasi sampai 40 – 51 persen, berarti ada indikasi pelanggaran. Di Amerika, Perancis, atau Jerman, kepemilikan asing hanya dibatasi maksimal 30 persen. Iqbal tak mempermasalahkan Menko Perekonomian Boediono –bukannya Menteri Negara BUMN– yang akan melakukan divestasi Garuda tersebut.

 

Bidang energi juga sangat penting dalam perekonomian negara. Selama ini, penerima subsidi BBM hanya Pertamina. Tahun ini jumlah subsidi BBM Rp64 triliun dan hanya diterima oleh Pertamina. Seharusnya juga dibuka bagi pemain swasta lainnya sehingga yang berhak memasarkan BBM bersubsidi tak hanya satu pihak, ungkapnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags: