KPPU Lansir Pedoman Monopoli
Berita

KPPU Lansir Pedoman Monopoli

Diharapkan pelbagai kalangan menjjadi makin paham upaya penegakan hukum KPPU.

Inu
Bacaan 2 Menit

 

Perilaku praktik monopoli yang memenuhi kriteria diatas diantaranya dapat ditemui di pasal-pasal lain di dalam UU No.5/1999. Salah satunya adalah pendefinisian dan bentuk dari praktek monopoli yang terdapat di dalam Pasal 19 mengenai penguasaan pasar. Sehingga pedoman dan penggunaan Pasal 17 harus disertai dengan pedoman dan penggunaan Pasal 19 mengenai penguasaan pasar.

 

Begitu selanjutnya, kata Junaidi, penggunaan Pasal 17 harus disertai dengan Pasal 20 apabila terkait praktik jual rugi (predatory price), dan Pasal 25 tentang posisi dominan.

Tags: