KPK Perluas Penggunaan Rutan Guntur
Berita

KPK Perluas Penggunaan Rutan Guntur

Akan direnovasi lagi sebuah bangunan dengan nilai anggaran mencapai Rp2,5 miliar.

FAT
Bacaan 2 Menit
Ruang tahanan di Rutan Polisi Militer Angkatan Darat Guntur, Jakarta Selatan. Foto: Fat
Ruang tahanan di Rutan Polisi Militer Angkatan Darat Guntur, Jakarta Selatan. Foto: Fat

KPK berencana akan memperluas penggunaan ruang tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polisi Militer Angkatan Darat Guntur, Jakarta Selatan. Perluasan ini diwujudkan dengan adanya renovasi sebuah bangunan yang akan nantinya dihuni oleh para pelaku tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, pada 14 September 2012, KPK menandatangani revisi naskah saling kesepahaman (MoU) dengan TNI. MoU pertama kali KPK-TNI dilakukan pada 2005. Salah satu butir revisi MoU adalah KPK dibolehkan menitip tahanan di Rutan Kodam Jaya.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, seluruh tahanan yang akan ditahan di Rutan Guntur berjumlah 38 orang. Dengan rincian 10 orang wanita dan 28 laki-laki. Alasannya karena pelaku korupsi yang ditangani KPK selama ini menunjukkan lebih banyak laki-laki ketimbang wanitanya.

Untuk tahap awal, sudah selesai direnovasi dan siap digunakan tiga sel tahanan yang terletak di muka pintu masuk Rutan Guntur. Selain tiga sel ini, juga telah direnovasi sebuah ruangan yang nantinya diperuntukkan bagi tahanan untuk bertemu tim penasihat hukumnya maupun keluarga yang menjenguk.

Di tiap sel yang siap dipakai ini terdapat dua tempat tidur lengkap dengan sebuah bantal untuk masing-masing tempat tidur. Selain itu, sel juga berisikan dua lemari kecil untuk pakaian, sebuah kipas angin, lampu dan kamar mandi yang berisi toilet jongkok dan sebuah pancuran untuk mandi.

Selain ketiga sel yang ada di muka lingkungan Rutan Polisi Militer Angkatan Darat, terdapat delapan sel lainnya yang belum direnovasi. Kedelapan sel tersebut akan dijadikan dalam satu bangunan dan letaknya berada di belakang, dekat sel tahanan tentara yang melakukan tindak pidana. Keseluruhan jumlah sel bagi tahanan KPK di Rutan Guntur mencapai 11 buah, dengan kapasitas beragam, ada yang satu selnya untuk enam orang dan ada yang hanya untuk dua tahanan saja.

Bambang menjelaskan, renovasi bangunan yang berisi delapan sel dan fasilitas lain seperti ruang jenguk dan ruang bagi petugas KPK akan dimulai pada awal tahun depan, dengan perkiraan selesai pada bulan Juli tahun 2013. Estimasi anggaran untuk renovasi sebuah bangunan ini antara Rp1,5 miliar sampai Rp2,5 miliar. Tingginya anggaran dikarenakan jeruji sel akan disamakan dengan standar yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).

Bambang menjelaskan, dipilihnya Rutan Guntur karena lokasinya yang berdekatan dengan gedung KPK. Maka itu, salah satu tujuannya agar terjadi efisiensi ketika tahanan tersebut akan diperiksa oleh KPK. Atas dasar itu, kerjasama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan salah satu jalan keluar terbaik dalam permasalahan rutan bagi KPK.

Halaman Selanjutnya:
Tags: