KPK Perluas Penggunaan Rutan Guntur
Berita

KPK Perluas Penggunaan Rutan Guntur

Akan direnovasi lagi sebuah bangunan dengan nilai anggaran mencapai Rp2,5 miliar.

FAT
Bacaan 2 Menit

"Dalam konteks itulah saya atas nama pimpinan KPK memberikan apresiasi kepada TNI atas semua partisipasinya sehingga kami akhirnya bisa kerjasama," ujar Bambang di Rutan Guntur, Rabu (21/11).

Direktur Komunikasi dan Informasi Ditjen PAS Haru Tamtomo mengatakan, akan memberikan supervisi proses renovasi fisik pembangunan sel di Rutan Guntur. Supervisi ini termasuk pengecekan standar sel tahanan dan bahan baku untuk membangun sel seperti jeruji besinya. "Sebetulnya Rutan cabang KPK akan menginduk ke Rutan Jakarta Timur oleh karena itu struktur bangunannya harus sesuai dengan lapas dan rutan yang ada di Indonesia," katanya.

Standar tiap sel lainnya, lanjut Haru, di dalam ruangannya harus terdapat ruang gerak sekitar 5,2 meter. Kemudian, di tiap sel juga harus tersedia ventilasi, sanitasi dan listrik yang memadai. Tiap rutan juga harus terdapat fasilitas untuk kunjungan keluarga, ruang konseling hingga ruang untuk bertemu dengan tim penasihat hukum. Sistem pengawasan dan keamanan juga harus ada di tiap rutan.

Komandan Polisi Militer Guntur Kodam Jaya Dedy Iswanto mengatakan, tiap penjenguk sebelumnya harus memperoleh izin dari KPK baru bisa masuk ke Rutan Guntur. Jika tak ada izin, penjenguk tak bisa memasuki rutan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan keamanan terhadap warga binaan.

Selain dari petugas KPK, pengawasan keamanan juga dilakukan oleh Polisi Militer. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban selama di dalam lingkungan rutan. Dedy berharap, kerjasama ini dapat membantu kinerja KPK dalam memberantas korupsi dari Indonesia. "Mudah-mudahan harapannya bisa membantu KPK dalam memberantas korupsi," pungkasnya.

Tags: