KPK Mencium Dugaan Pencucian Uang dalam Kasus Emirsyah Satar
Berita

KPK Mencium Dugaan Pencucian Uang dalam Kasus Emirsyah Satar

Total uang suap yang diduga diberikan mencapai Rp46,3 miliar; ditambah nilai pencucian uang sekitar Rp87,464 miliar.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

Di samping itu, Hadinoto Soedigno dengan sepengetahuan Ermisyah bertemu dengan terdakwa dan menyampaikan kemungkinan Garuda menggunakan TCP dengan periode 3 tahun ditambah 3 tahun karena jika 10 tahun akan sangat sulit mendapat persetujuan serta komitmen Hadinoto untuk membantu Rolls-Royce. Maka, pada tanggal 29 Oktober 2008, ditandatangani kontrak antara Garuda Indonesia dan Rolls-Royce untuk 15 unti mesin RR Tren 700 pada 6 pesawat Airbus A330-300 milik PT Garuda Indonesia.

Untuk memberikan "fee" kepada Emirsyah dan pihak lain yang berjasa, pada tanggal 8 September 2008, Soetikno melalui PT Ardyaparamita Ayuprakarsa menandatangani kontrak "side letter" (commercial advisor agreement/CAA) dengan Rolls-Royce.

Menurut penuntut umum, Emirsyah menerima uang AS$180 ribu dan AS$680 ribu dari Rolls-Royce melalui PT Ardyaparamita Ayuprakasa. "Bahwa atas kontrak TCP terhadap mesin RR Trent 700 untuk 4 unit pesawat Airbus A330 terdakwa menerika uang sejunlah USD 180 ribu menggunakan rekening Woodlake International atau UBS dari Rolls-Royce melalui Connaught International," terang penuntut. 

Emirsyah juga membantu Soetikno saat menjadi penasihat bisnis Rolls-Royce mendapatkan proyek pengadaan pesawat Airbus A330 di PT Garuda. Tak hanya itu, PT Garuda juga membeli mesin TR 700 dari Rolls-Royce untuk pesawat A330 dan menggunakan metode TCP.

"Terdakwa menerima fee pembelian pesawat airbus A330 dari Airbus melalui Connaught International sejumlah Eur 1.020.975,00 dengan menggunakan rekening atas nama Woodlake International di UBS," katanya.

Terkait pengadaan pesawat Airbus A320 Family bagi PT Citilink Indonesia, jaksa menyebut Airbus memberi fee kepada Emirsyah melalui Connaught International. Fee diterima Emirsyah melalui Soetikno dalam bentuk pelunasan pembayaran rumah di Jalan Pinang Merah II, Blok SK No 7-8 dengan jumlah keseluruhan Rp5,79 miliar. 

Sedangkan untuk pengadaan pesawat Bombardier CRJ1.000, jaksa mengatakan Emirsyah menerima uang AS$ 200 ribu dari Bombardier melalui Soetikno. Untuk pesawat ATR 72-600, Emirsyah menerima uang senilai Sin$ 1.181.763,00 dari Soetikno untuk melunasi tagihan apartemen. Kemudian berupa Sin$ 6.470 dan Sin$ 975 dalam rangka penutupan rekening atas nama Woodlake Internasional di UBS Singapura. Tak hanya itu berupa Sin$6.470 dan Sin$ 975 dalam rangka penutupan rekening atas nama Woodlake Internasional di UBS Singapura

Tags:

Berita Terkait