KPK Ingatkan Integritas ASN Perbaiki Pemerintahan Bebas Korupsi
Terbaru

KPK Ingatkan Integritas ASN Perbaiki Pemerintahan Bebas Korupsi

Sangat penting bagi K/L dan pemda untuk menjadikan Indeks Integritas yang dihasilkan SPI sebagai indikator seberapa bersih instansi mereka dari korupsi.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

Senada dengan MenPAN RB, KPK juga mengingatkan SPI memberi manfaat praktis bagi KL dan pemda yang mendapat skor penilaian baik, yaitu penambahan anggaran tunjangan kinerja setiap tahunnya, dimulai dari tahun 2021 lalu. 

Ghufron memaparkan, dalam Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB), 60% nya dinilai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, pelayanan publik, penguatan pengawasan, akuntabilitas kinerja, manajemen SDM, serta pemenuhan dan reform. Sisanya 40%, dinilai lewat SPI, capaian kinerja, dan survei persepsi pelayanan publik. Dari jumlah 40% itu, SPI menyumbang bobot 13%. 

Di sisi lain, ia menyadari sebuah perubahan biasanya tidak bisa dilakukan sekaligus dan biasanya memerlukan waktu lama. Apalagi mengubah mental dan kebiasaan yang tadinya berkaitan dengan tindakan koruptif, menjadi budaya yang berintegritas (jujur-disiplin-bertanggung jawab), transparan dan akuntabel, serta taat hukum. 

Oleh karena itu, dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), target skor Indeks Integritas juga bertahap. Dalam RPJMN 2020-2024, target Indeks Integritas SPI pada 2021 sebesar 70, lalu di tahun 2022 sebesar 72, di tahun depan 2023 sebesar 74 dan tahun 2024 ditargetkan sebesar 76.

Selain SPI, KPK juga menyediakan sistem pencegahan korupsi lainnya yaitu Monitoring Center for Prevention (MCP). Jika SPI dikerjakan bersama dengan Biro Pusat Statistik (BPS), MCP dibuat bersama Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ghufron optimis jika suatu instansi mendapat skor yang baik untuk keduanya, korupsi bisa ditekan di organisasi tersebut. "Karena memang prinsipnya sederhana saja. Kalau suatu instansi mendapai nilai SPI dan MCP bagus, tidak akan terjadi Operasi Tangan Tangan (OTT) di sana," sebutnya. 

Prinsip itu, lanjutnya, sesuai dengan KPK yang saat ini juga fokus dalam pencegahan, tidak hanya penindakan. Sehingga bukan berarti jika tidak ada penangkapan koruptor, KPK tidak bekerja. 

Namun, pada akhirnya integritas individu memang menjadi pertahanan terakhir dari godaan korupsi. Meski sistem tata kelola pemerintahan sudah transparan dan ancaman pidananya juga besar, korupsi akan tetap terjadi jika pribadi orang tersebut tidak berintegritas. 

"Yang perlu diingat juga, karena KPK fokus pencegahan bukan berarti kami tumpul. KPK tetap siap menggebuk maling-maling duit rakyat, supaya para pelaku jera dan kita bisa memulihkan keuangan negara dengan optimal," tutup Ghufron.

Tags:

Berita Terkait