KPK Diminta Usut Skandal Suap Diebold
Berita

KPK Diminta Usut Skandal Suap Diebold

Jika ada informasi dan data yang masuk, KPK siap mendalami kasus ini.

FAT
Bacaan 2 Menit
KPK Diminta Usut Skandal Suap Diebold
Hukumonline

KPK diminta mengusut dugaan suap kepada sejumlah pejabat di tiga bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh PT Diebold Indonesia. Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz mengatakan, jika bukti terkait perkara tersebut sudah kuat, lembaga antikorupsi itu wajib mengusut tuntas.

“Kalau cukup buktinya, saya kira memang harus ditindak,” kata Harry kepada hukumonline, Senin (4/11).

Sayangnya, ia belum mengetahui apakah KPK sudah mulai mendalami perkara itu atau belum. Menurut Harry, selaku penegak hukum khusus perkara korupsi, KPK bisa pro aktif mencari tahu kebenaran kasus itu. Ia juga belum mengetahui apakah dokumen yang dirilis oleh Securities and Exchange Commision (SEC) Amerika Serikat itu bisa  dijadikan alat bukti permulaan oleh KPK atau tidak.

“Saya tidak tahu bagaimana di KPK, apakah (dokumen SEC, red) bisa dijadikan alat bukti atau mesti dapat yang resmi. Tapi saya kira kalau KPK pro aktif saya kira memang bisa,” tutur politisi dari Partai Golkar itu.

Sebelumnya, ramai diberitakan bahwa perusahaan penyedia Anjungan Tunai Mandiri (ATM) terbesar di Amerika Serikat, Diebold Inc terbukti menyuap pejabat bank di China dan Indonesia. Untuk pejabat di Indonesia, terdiri dari pejabat di tiga bank BUMN yang ikut terlibat kasus tersebut. Persoalan ini mencuat setelah SEC Amerika Serikat mengeluarkan dokumennya terkait fakta-fakta dalam kasus tersebut.

Dalam dokumen SEC disebutkan bahwa Diebold menjual ATM dan produknya kepada bank BUMN di Indonesia dari tahun 2005 sampai 2010, melalui anak usahanya Diebold Indonesia. Dari tahun itu juga ternyata Diebold memberikan fasilitas perjalanan dan hiburan untuk pejabat dari bank BUMN.

Dalam pemberian fasilitas tersebut, Diebold Indonesia menghabiskan sekitar AS$ 147000 dalam bentuk fasilitas jalan-jalan dan hiburan kepada pejabat dari tiga bank BUMN. Seperti diketahui, di Indonesia hanya terdapat empat bank BUMN, yakni Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Nasional (BTN) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait