BI Diminta Usut Dugaan Suap Pejabat Bank BUMN
Berita

BI Diminta Usut Dugaan Suap Pejabat Bank BUMN

Bank sentral masih mendalami pernyataan dari United States Securities and Commission (SEC).

FAT/YOZ/ANT
Bacaan 2 Menit
BI Diminta Usut Dugaan Suap Pejabat Bank BUMN
Hukumonline

Anggota Komisi XI DPR Achsanul Qosasih meminta pemerintah, khususnya Bank Indonesia (BI) menelusuri kasus dugaan suap yang menjerat pejabat perbankan milik pemerintah oleh perusahaan ATM Diebold Inc. Menurutnya, kasus ini menjatuhkan kredibilitas bangsa.

"Pejabat bank milik pemerintah adalah yang mengelola keuangan negara. Integritasnya harus jelas," ujar Achsanul di Jakarta, Kamis (24/10).

Menurut Achsanul, integritas pejabat ketiga bank yang disebut-sebut menerima suap itu dipertaruhkan dengan adanya pernyataan dari United States Securities and Commission (SEC) tersebut. Jika kasus Diebold ini semakin berkembang, bukan tidak mungkin  Komisi XI akan memanggil pihak-pihak terkait untuk menanyakan kejelasan kasus tersebut.

"Kami akan panggil banknya agar tidak menciptakan gejolak yang tidak sehat di masyarakat," katanya.

Pengamat ekonomi Iman Sugema mengatakan, pemberian fasilitas dalam perjalanan dinas kepada pejabat bank adalah hal yang umum dilakukan oleh perusahaan-perusahaan multinasional dan tidak hanya terjadi di sektor ATM. Dia sepakat hal itu dikategorikan sebagai gratifikasi.

Namun, Iman mengingatkan suap berupa pemberian fasilitas perjalanan terhadap pejabat adalah hal yang biasa. Di sektor migas, katanya, suap bisa lebih dari sekadar fasilitas perjalanan. “Yang terjadi di perusahaan-perusahaan migas malah lebih dari itu,” tuturnya.

Menurut Iman, perusahaan-perusahaan multinasional sengaja mengekspor korupsi ke Indonesia. Hal ini mengingat Indonesia termasuk salah satu negara yang bekembang, di mana celah terjadinya peluang korupsi masih sering terjadi.   

Tags:

Berita Terkait