KPK Dalami Pertemuan Gatot dan Petinggi Partai Nasdem
Berita

KPK Dalami Pertemuan Gatot dan Petinggi Partai Nasdem

Termasuk mengklarifikasi bukti rekaman pembicaraan telpon yang berhasil disadap KPK.

ANT
Bacaan 2 Menit
KPK dalami pertemuan Gatot dan petinggi Partai Nasdem. Foto: RES.
KPK dalami pertemuan Gatot dan petinggi Partai Nasdem. Foto: RES.

KPK tengah mendalami  pertemuan antara Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dengan petinggi Partai Nasional Demokrat (Nasdem). “Memang ada (pertemuan), makanya kita akan telaah,” kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Jakarta, Senin (28/9).

Menurut Adnan, KPK juga akan melakukan klarifikasi terhadap materi pembicaraan yang berhasil disadapnya. Klarifikasi dilakukan agar KPK tidak salah dalam mengambil keputusan terkait perkara ini. “Pasti ada klarifikasi supaya kita tidak salah mengambil keputusan dan akan ada fairness, jadi semua akan diklarifikasi,” ujarnya.

Klarifikasi ini, lanjut Adnan, berlaku bagi setiap orang. Namun, saat ditanya apakah KPK akan memanggil Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh terkait perkara ini, Adnan menyerahkan hal itu kepada penyidik. Menurutnya, hanya penyidik yang memiliki wewenang untuk menentukan siapa saja yang akan diperiksa dalam perkara ini.

"Makanya terserah penyidik, yang jelas kita menghindari diskriminasi terhadap seseorang sehingga harus diklarifikasi semua," kata Adnan.

Sebagaimana diketahui, pada sidang tanggal 17 September 2015 lalu terungkap pembicaraan antara istri Gatot, Evi Susanti dan staf Gatot bernama Mustafa. Pembicaraan tersebut mengungkapkan bahwa Gatot ingin agar kasus dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dana bantuan sosial yang ditangani Kejati Sumut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), lantaran Kejagung dipimpin oleh HM Prasetyo yang merupakan kader Partai Nasdem.

"Bapak mau jamin amankan supaya itu mau dibawa ke gedung bundar, jadi kalau itu udah menang gak akan ada masalah katanya di gedung bundarnya pak gitu," kata Evi dalam rekaman pembicaraan telepon yang disadap KPK tersebut.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Sekretaris Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Patrice diperiksa untuk tersangka Gatot dan Evi.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait