KPK Belum Terima Laporan tentang Ibas
Berita

KPK Belum Terima Laporan tentang Ibas

Anas menyatakan Menkumham Amir Syamsuddin mengetahui ikhwal aliran dana di tubuh Partai Demokrat.

FAT
Bacaan 2 Menit
KPK Belum Terima Laporan tentang Ibas
Hukumonline

KPK menyatakan hingga kini belum ada laporan yang masuk mengenai informasi dugaan penerimaan uang oleh Sekjen Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas terkait proyek Hambalang. Menurut Ketua KPK Abraham Samad, hingga kini kasus dugaan korupsi dan aliran dana dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang itu masih didalami KPK.

“Saya belum menerima laporan dari penyidik tentang nama yang Anda sebutkan,” ujar Abraham menjawab pertanyaan wartawan.

Karena itu pula, lanjut Abraham, KPK belum bisa menyimpulkan kebenaran informasi itu. Menurutnya, penyebutan nama seseorang oleh orang lain  bisa saja dilakukan. Namun, untuk kebenarannya masih diperlukan validasi di KPK. Ia menegaskan, KPK tak akan pandang bulu dalam mengungkap kasus ini.

“Yang jelas, cara kerja KPK, equality before the law ya, semua (orang) sama kedudukannya di mata hukum,” ujar Abraham.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyarankan agar mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mau menerangkan seluruh informasi yang diketahuinya terkait proyek ini kepada penyidik saat diperiksa. Menurutnya, informasi yang disampaikan saat pemeriksaan bisa menjadi bahan bagi KPK untuk mengungkap kasus ini.

Saat ditanya mengenai pendapat Anas yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu bahwa kasusnya merupakan kriminalisasi, Busyro enggan mengomentarinya. Menurut dia, proses yang dilakukan KPK murni penegakan hukum, tak ada kaitannya dengan politik praktis.

“Kami tidak mau komentar soal itu. Dan kami tidak perlu terpengaruh dengan opini-opini apalagi kalau sudah bersifat politik praktis,” ujar Busyro.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait