KPK Bantah Rekrut Penyidik dari Unsur TNI
Berita

KPK Bantah Rekrut Penyidik dari Unsur TNI

Meski mentoring penyidik yang menjalani pendidikan dan latihan adalah TNI, tetapi perencana materi adalah KPK.

RFQ
Bacaan 2 Menit
KPK Bantah Rekrut Penyidik dari Unsur TNI
Hukumonline

Rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digelar di Gedung DPR, Senin (2/12). Sejumlah isu dipertanyakan, terutama soal rekrutmen terhadap penyidik independen. Beredar kabar, KPK merekrut penyidik dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Apakah KPK juga merekrut penyidik internal dari TNI. Kalau benar, bagaimana jika TNI melakukan korupsi,” ujar anggota Komisi III Bambang Soesatyo.

Bambang mengatakan, korupsi tidak hanya menjangkit institusi penegak hukum semata. Boleh jadi korupsi menjangkit ke tubuh TNI. Makanya, KPK diharapkan tidak merekrut penyidik dari unsur TNI, tetapi hanya dari unsur kejaksaan dan kepolisian.

Anggota Komisi III lainnya Ahmad Yani menambahkan unsur penyelidik, penyidik dan penuntut umum sebagaimana tertuang dalam Pasal 30 ayat (3) UU No.30 Tahun 2002 tentang KPK dari unsur kepolisian dan kejaksaan. UU tersebut sejatinya menjadi payung hukum dalam rangka merekrut penyidik dan penutut umum di lembaga KPK. Selain itu, pengangkatan penyidik terhadap unsur TNI tidak terdapat dalam UU KPK.

“Wewenang pimpinan KPK tidak ada saya lihat di UU KPK, apa betul merekrut penyidik dari unsur TNI,” ujarnya.

Ketua KPK Abraham Samad membantah lembaganya merekrut penyidik dari unsur TNI. Menurutnya, pola perekrutan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Selain itu, mekanisme perekrutan dilakukan secara profesional dan independen.

“Sampai sekarang KPK tidak pernah merekrut penyidik dari unsur TNI,” katanya.

Samad mengakui isu KPK merekrut penyidik dari unsur TNI cukup merebak. Namun faktanya, kata Samad,  penyidik yang direkrut hanyalah dari unsur kepolisian dan kejaksaan yang telah memenuhi persyaratan dan lulus tes. Namun, Samad tak menampik adanya kerjasama antara KPK dengan TNI.

Tags:

Berita Terkait