KPK Bantah Rekrut Penyidik dari Unsur TNI
Berita

KPK Bantah Rekrut Penyidik dari Unsur TNI

Meski mentoring penyidik yang menjalani pendidikan dan latihan adalah TNI, tetapi perencana materi adalah KPK.

RFQ
Bacaan 2 Menit

Kerjasama yang dituangkan dalam memorandum of understanding itu antara lain terkait dengan penggunaan Rumah Tahanan (Rutan) Guntur milik TNI. Rutan tersebut digunakan KPK untuk para tersangka kasus korupsi. Namun, kata Samad, pengelolaan dan manajemen Rutan dilakukan oleh KPK.

“Janganlah dewan terlalu apriori, berikanlah semua elemen (TNI,red) bersinergi dalam memberantas korupsi yang begitu masif,” ujarnya.

Wakil ketua KPK Busyro Muqoddas menambahkan, proses perekrutan penyidik dan penyelidik sudah berjalan. Malah, sebanyak 186 yang lulus tes sedang menjalani pendidikan dan pelatihan. Menurutnya, setelah rampung menjalani Diklat, penyidik tersebut akan dilantik.

“Mohon ini diperkuat, dan jangan terkesan dipermasalahkan,” imbuhnya.

Lebih jauh Busyro mengatakan, diklat memang diberikan oleh pihak TNI. Namun, jelas Busyro, design dan model pendidikan yang diberikan oleh TNI dirancang langsung oleh KPK. Soal kekhawatiran adanya kesulitan KPK jika menangani kasus korupsi di tubuh TNI, Busyro menampiknya.

Menurutnya, KPK dalam menjalani tugasnya terkait penindakan berdasarkan pada sistem yang telah dibangun. Dikatakan Busyro, lembaganya tidak anti sistem. Makanya Busyro meyakinkan pemberantasan korupsi tidak pandang bulu. Pasalnya persamaan orang di depan hukum tetap dikedepankan.

“Kalau di sana (TNI, red) ada korupsi tidak berarti menghalangi kami. Karena kerja kami sesuai sistem. Berkaitan dengan penyidik dari unsur TNI itu isu liar dan tidak ada dasarnya,” katanya.

Lebih jauh, Busyro menuturkan penyidik yang sudah menjalani tugasnya di KPK telah disumpah, baik oleh institusi masing-masing seperti kepolisian dan kejaksaan. Selain itu, kata Busyro, pihaknya pun melakukan sumpah kepada penyidik dalam menjalankan tugasnya.

“Sudah kami sumpah. Kalau tidak disumpah gimana menjalankan tugasnya,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait