Kopeg MA: Dari Cepek Hingga Ceban
Edsus Lebaran 2013:

Kopeg MA: Dari Cepek Hingga Ceban

Pengurus harus punya jiwa bisnis dan lincah dalam menata koperasi.

HRS
Bacaan 2 Menit

Alasan founding father mendirikan koperasi tak lain adalah untuk membantu pegawai Mahkamah Agung dalam memenuhi kebutuhan primernya. Terlebih lagi, gaji para pegawai negeri sipil tak besar. Karena rasa kebersamaan untuk meringankan beban para pegawai, para founding father memutuskan mendirikan koperasi simpan pinjam dan pengadaan barang/jasa.

Namun, untuk koperasi pengadaan barang/jasa pada pengurusan kali ini kurang bergerak aktif. Tak ada lagi penjualan barang-barang alat tulis atau makanan kecil. David juga tak tahu sebabnya. Bahkan, kopeg yang dahulunya berjualan di salah satu gedung dekat parkiran motor MA harus pindah ke Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur. Lagi-lagi, alasan kepindahan ini tak diketahui David.

Meskipun mengelola dana anggota, David mengatakan tidak menyewa jasa penasihat keuangan atau akuntan publik untuk memeriksa laporan pertangunggjawaban keuangan. Cukup dengan Rapat Anggota Tahunan (RAT), Kopeg MA melaporkan segala bentuk kegiatan usaha yang telah dilakukan. David menjamin tidak ada bentuk penyelewengan dana yang dilakukan para pengurus kopeg MA seperti kasus-kasus hukum yang pernah terjadi terhadap koperasi MK.

Melalui RAT pula, Kopeg MA membagi Sisa Hasil Usaha (SHU) pada akhir tahun. Khusus SHU, pria yang pernah menjabat sebagai protokoler Mahkamah Agung ini mengatakan pembagiannya memang tidak sesuai dengan UU Koperasi. UU Koperasi mengamanatkan untuk membagi SHU sesuai dengan besarnya partisipasi anggotanya, seperti besarnya jumlah simpanan.

David memilih untuk membagi SHU secara rata. Rp50 ribu per anggota pada akhir tahun. Angka ini memang terlihat kecil, tetapi dirasa cukup besar jika dibandingkan dengan iuran wajib anggota per bulannya. “Seribu per bulan,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait